Desak Pilkada Serentak Ditunda, ICW: Ini Janggal, Diduga Kuat Ada Faktor Kepentingan

2 Oktober 2020, 17:23 WIB
pilkada serentak 2020 /

 

PR BEKASI - Meski hingga kini kasus positif Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan peningkatan kasus per harinya kini bisa mencapai 4.000 lebih, tetapi Pemerintah Indonesia telah menetapkan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Namun, keputusan tersebut menimbulkan kecurigaan dari Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha.

Menurutnya, keputusan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dinilai janggal.

Baca Juga: Ciptakan Jingle Resmi Perlawanan Covid-19, Padi Reborn Umumkan Perubahan Judul Lagu

Hal ini sehubungan dengan diputuskannya penundaan Pilkades oleh Kementerian Dalam Negeri dengan alasan untuk keselamatan warga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Egi mengatakan, kuat dugaan Pilkada tetap digelar karena terkait dengan kepentingan pihak lain.

“Sementara Pilkada tetap dijalankan. Kuat diduga terdapat kepentingan lain di balik keputusan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Pilkada merupakan ajang transaksi kepentingan bagi para cukong,” kata Egi dalam keterangan resminya yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 2 Oktober 2020.

Baca Juga: KPK Sebutkan Modus-mosud Tindak Pidana Korupsi di BPD, Salah Satunya Asuransi

Terkait isu cukong tersebut, Egi mengutip pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menduga bahwa 92 persen calon kepala daerah disokong oleh para cukong.

Menurutnya, para cukong ini akan mendapatkan keuntungan ekonomi dan politik berlipat-lipat saat calonnya menang dalam kontestasi Pilkada nanti.

Oleh karena itu, jika Presiden Joko Widodo bersikukuh tidak menunda Pilkada Serentak 2020, hal itu dapat dianggap tidak memprioritaskan keselamatan warga.

Baca Juga: Segera Daftarkan Diri Anda! Pemprov DKI Jakarta Lelang Jabatan Sekda dan Dua Deputi Gubernur

“Sebaliknya, presiden dapat dianggap lebih mendahulukan kepentingan politik dan kepentingan para bandar yang mungkin telah ‘membeli’ Pilkada di depan,” ujar Egi.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meyakini, Pilkada tidak akan berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19 secara signifikan.

Menurutnya, hal itu terbukti dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih melibatkan 105 juta penduduk didatangi secara langsung door to door, tidak menunjukkan adanya temuan klaster baru.

Baca Juga: Masih Tolak Disahkannya RUU Ciptaker, Gatot Nurmantyo: KAMI Dukung Aksi Mogok Kerja Nasional Buruh

“Verifikasi faktual jutaan orang, tapi tidak terjadi klaster penularan yang kita dengar signifikan," kata Tito Karnavian dalam Rapat Analisa dan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2020 di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.

Selain Tito Karnavian, acara tersebut dihadiri juga Menko Polhukam Mahfud MD.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler