Segera Daftarkan Diri Anda! Pemprov DKI Jakarta Lelang Jabatan Sekda dan Dua Deputi Gubernur

- 2 Oktober 2020, 16:32 WIB
Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekda DKI dan Dua Deputi Gubernur. /ilustrasi/PMJ News/
Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekda DKI dan Dua Deputi Gubernur. /ilustrasi/PMJ News/ /

 

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi beberapa posisi strategis yang kosong.

Salah satu jabatannya tersebut yakni posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Jabatan tersebut sebelumnya diisi oleh Saefullah yang meninggal dunia karena Covid-19.

Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.

Baca Juga: Masih Tolak Disahkannya RUU Ciptaker, Gatot Nurmantyo: KAMI Dukung Aksi Mogok Kerja Nasional Buruh

Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah

Selain Sekda, lelang jabatan juga dibuka untuk posisi Deputi Gubernur DKI. Di antaranya Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

Pengumuman lelang jabatan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 5 Tahun 2020, tentang seleksi terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Polisi Merazia Orang yang Pakai Masker Scuba dengan Hukuman Denda dan Tes Swab?

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x