Rapat RUU Ciptaker Digelar Tengah Malam, Wakil Baleg : Tak Masalah, Sudah Kantongi Izin Pimpinan DPR

4 Oktober 2020, 13:25 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, Instagram/@achbaidowi_awiek /

 

PR BEKASI – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah disepakati oleh Pemerintah dan legislator.

Namun, kesepakatan pemerintah dan legislator yang akan membawa RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke rapat paripurna DPR RI terkesan kejar tayang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mengatakan bahwa pembahasan sudah sesuai dengan kesepakatan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) pimpinan DPR.

Baca Juga: Tak Hanya Merugikan Buruh, F-PKS: RUU Ciptaker Juga Berpotensi Timbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup

AKD pimpinan DPR tersebut mengenai batas atas pembahasan suatu RUU, yaitu tiga kali masa sidang.

“Kemudian kita Panja Ciptaker dibatasi limitasi waktu, bukan kejar tayang, tetapi sesuai kesepakatan fraksi dan AKD pimpinan DPR bahwa maksimal waktu pembahasan RUU itu 3 kali masa sidang, dan ini sudah masuk masa sidang yang ketiga,” ujar Achmad Baidowi.

“Tidak ada yang terlewati, baik secara prosedural. Cuma alasannya kenapa bukan hari kerja, ya tidak ada masalah sebenarnya, karena memang waktunya pembahasannya sudah selesai,” tuturnya melanjutkan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Jokowi Sebut Tak Perlu Sok-sokan Melockdown Provinsi: Karena Akan Mengorbankan Kehidupan Masyarakat

Terkait pembahasan yang digelar pada waktu malam, Achmad Baidowi mengatakan hal tersebut tidak menjadi persoalan. Sebab, sudah mengantongi izin dari pimpinan DPR.

“Karena sesuai tahapannya, pembahasan RUU sudah selesai dan memang harus dibahas, harus diputuskan, dan di akhir pekan tidak ada masalah karena kita panja Ciptaker sudah diberi izin oleh pimpinan DPR untuk menggelar rapat di akhir pekan,” tuturnya.

“Bahkan hari libur pun digunakan untuk rapat kerja, itu sudah diizinkan pimpinan DPR,” ucap Achmad Baidowi menambahkan.

Baca Juga: Tolak RUU Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna, F-Demokrat: Pemerintah Terlalu Memaksakan Kehendak!

Sebelumnya, kesepakatan RUU Ciptaker akan dibawa ke paripurna tersebut digelar dalam rapat bersama yang dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, di gedung DPR, pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Rapat tersebut dihadiri oleh semua fraksi DPR RI, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona Laoly, serta perwakilan dari DPD RI.

Terdapat tujuh fraksi yang menerima dan menyetujui RUU Cipta Kerja tersebut, dan dua fraksi yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak persetujuan RUU tersebut.

Baca Juga: Diminta untuk Membela Negara Melalui Pemberitaan, Terawan: Pers adalah Pahlawan Pandemi Covid-19

Supratman Andi Atgas pun mengatakan bahwa komunikasi pun tetap terbuka sampai menjelang Rapat Paripurna DPR, sesuai dengan harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler