Grebek Hotel di Tangerang, Satpol PP Amankan 11 Pasangan Remaja Mesum di Bawah Umur

4 Oktober 2020, 16:33 WIB
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. /PR/

PR BEKASI – Sebuah unggahan rekaman video amatir yang merekam penggerebekan hotel di Tangerang viral di internet.

Dalam unggahan rekaman video tersebut, tampak beberapa pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum.

Adapun penggerebekan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah hotel di Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Tetap Waspasa, Dokter Sebut Penderita Jantung Jadi Kelompok Paling Berisiko Terpapar Covid-19

Menurut keterangan video dan narasi yang beredar, beberapa pasangan ini diamankan di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu, 3 Oktober 2020 kemarin malam.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Minggu, 4 Oktober 2020, adanya penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli.

Dari hasil penggerebekan, kata dia, ditemukan sebanyak 11 pasangan remaja yang diamankan Satpol PP.

Baca Juga: Ancam Gunakan Senpi, Lelaki Berlagak seperti Koboi di Bekasi Diamankan Polisi

"Itu sudah didapati 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP tadi malam. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia," kata Gufron saat dihubungi.

Berdasarkan penuturan Gufron, ia belum bisa memastikan apakah pasangan ini hasil teman kencan (boking out/BO) atau tidak.

Gufron juga menuturkan bahwa Satpol PP masih melakukan penelusuran kasus dengan mengorek keterangan dari para pelaku.

Baca Juga: Jual Pakan Ikan Hias di Tengah Pandemi, Pemuda Bekasi Ini Miliki Omset hingga Jutaan Rupiah

"Kalau untuk open BO, semalam kita belum dapat keterangan itu. Cuma pemesanan kamarnya (RedDoorz_Red) dari aplikasi," ujar Gufron.

Selain itu, Gufron juga mengatakan bahwa Satpol PP telah memanggil keluarga dari 11 pasangan yang diamankan ini.

Sebab masih dalam usia di bawah umur, pasangan remaja ini akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak berwenang lainnya sesuai dengan prosedur.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler