Tolak Pengesahan Omnibus Law, Sejumlah Massa Bakal Gelar Demonstrasi Besar Tiga Hari Mendatang

4 Oktober 2020, 19:55 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA/Fikri Yusuf/aww. /

PR BEKASI – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk melanjutkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) ke tingkat rapat paripurna.

Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan yang digelar Sabtu, 3 Oktober 2020 malam.

Sebanyak 7 fraksi melalui pandangan fraksi mini menyetujui RUU ini, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga: Kritik Ucapan Jokowi Soal 'Jangan Sok-sokan Melockdown', Pakar: Anies Punya Peluang yang Menjanjikan

Sementara, dua fraksi lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menyatakan penolakan.

Terkait keputusan tersebut, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota berencana turun ke jalan, menggelar aksi demo atau unjuk rasa penolakan omnibuslaw RUU Cipta kerja mulai 6 hingga 8 oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, di Jakarta aksi akan terfokus di depan Gedung DPR.

Baca Juga: Ucapan 'Jangan Sok-sokan Lockdown' Seperti Singgung Anies, Pengamat: Komunikasi Presiden Buruk

Sementara untuk di daerah-daerah aksi akan dilakukan di depan Kantor Pemerintah Provinsi.

"Selanjutnya pada tanggal 8 Oktober 2020, aksi besar-besaran akan dilakukan di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Minggu 4 Oktober 2020.

Pihaknya mengatakan bahwa aksi tidak hanya dikuti buruh di sektor industri, tapi juga dari berbagai kalangan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam GEBRAK.

Baca Juga: Mutilasi Film Tanpa Izin, Sutradara Film 'Sejauh Melangkah' Somasi Kemendikbud, Telkom, dan TVRI

"Kaum buruh anggota GEBRAK yang akan melakukan aksi nasional yaitu buruh di sektor industri manufaktur, buruh pelabuhan, buruh perkebunan, buruh BUMN, BUMD, dan konstruksi, sektor minyak dan gas bumi, buruh transportasi, perbankan, tenaga kesehatan, pasar, retail, pertambangan, kertas, kimia, persepatuan, garment, perkayuan, otomotif, elektorik, plastik dan lain sebagainya," tuturnya.

"Selain kaum buruh massa anggota GEBRAK yang juga akan terlibat aksi nasional adalah petani, mahasiswa, pemuda, pelajar, gerakan perempuan, dosen, miskin kota, pedagang, praktisi hukum, pegiat HAM dan hak masyarakat sipil," ucapnya melanjutkan.

Oleh karena itu pada 6, 7, 8 Oktober 2020 GEBRAK dan seluruh aliansi jaringan di wilayah Indonesia menyerukan aksi nasioanal pemogokan umum rakyat Indonesia mengusung tuntutan batalkan omnibuslaw seluruhnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler