Surplus Pasokan Listrik, Pemerintah Diminta Batasi Captive Power

6 Oktober 2020, 09:05 WIB
Fasilitas kelistrikan PT PLN (Persero). /Humas Kementerian ESDM

PR BEKASI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikabarkan tidak berjalan efektif dan mengalami kerugian, salah satunya disebabkan kelebihan pasokan pembangkit.

PLN disebutkan memiliki pasokan listrik yang tidak terpakai atau disebut over supply sehingga dapat memberatkan biaya operasional PLN.

Bukan menjadi satu-satunya yang menyediakan listrik untuk masyarakat, PLN bersaing dengan perusahaan penyedia listrik lain dan pembangkit listrik yang dibuat untuk keperluan pemakaian sendiri atau disebut captive power.

Baca Juga: Sebarkan Fitnah 'Masjid Putar Lagu TikTok Tak Berakhlak', Polisi: Semua demi Followers

Mengatasi masalah itu, Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu sempat turun tangan dengan menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala BKPM untuk mengatasi kinerja operasional dan keuangan.

Pemerintah berencana akan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik yang dilakukan selain dari PT PLN.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan bahwa pemerintah harus segera melakukan moratorium pembangunan listrik pemakaian sendiri (captive power).

Baca Juga: Tak Hanya Pantai Selatan Pulau Jawa, BMKG Sebut 14 Wilayah Ini Berpotensi Terkena Tsunami 20 Meter

Sebab menurutnya jika captive power masih ada dan tidak dibatasi, maka kelebihan pasokan listrik PLN tidak akan terserap.

"Kita harus jujur bahwa kondisi kelistrikan PLN, khususnya pulau Jawa, tengah kelebihan pasokan. Kalau kondisi ini tidak disikapi dengan cepat akan memberatkan PLN. Apalagi di tengah kondisi keuangan PLN yang masih tertekan utang, yang menurut pengakuan dirutnya mencapai angka Rp500 triliun," ujarnya Mulyanto, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.

Mulyanto mengungkapkan sistem kontrak pembelian listrik dari pembangkit listrik swasta berlaku TOP (take or pay) yang artinya dipakai atau tidak, listrik yang mengalir harus dibayar PLN.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Ada PKI di PDI Perjuangan, Arteria Dahlan: Ya Jelas Ada, Kami Terbuka

"Di tengah pandemi Covid-19, permintaan listrik industri yang sebelumnya sudah turun semakin anjlok, sementara pelaksanaan proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MWe tetap berlangsung. Karena itu, keseimbangan supply dan demand listrik ini harus diatur, bila tidak surplus listrik ini akan semakin lebar," tuturnya.

Sebab jika hal ini tidak diatur, Mulyanto mengatakan bahwa semua akan merugi sebab tingginya biaya yang harus dibayar PLN dan berujung kenaikan listrik untuk masyarakat.

Selain itu, captive power juga berdampak pada berkurangnya pemasukan PLN.
Karena itu berbagai upaya bersinergi antar kementerian terkait diperlukan untuk menguatkan layanan di sektor kelistrikan termasuk penguatan BUMN kelistrikan, PLN.

Baca Juga: Institut Penelitian Tiongkok Berharap Dapat 'Hidupkan' Kembali Orang yang Telah Mati

"Ujung-ujungnya kan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah di sektor kelistrikan kepada masyarakat." kata Mulyanto.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler