100 Paket Besar Ganja Diamankan Polres Payakumbuh, Penangkapan Sempat Diwarnai Drama

7 Oktober 2020, 07:59 WIB
Ilustrasi narkoba. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR BEKASI - Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Sumatra Barat berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba dan menangkap pelaku.

Barang bukti berupa 100 paket besar ganja kering yang siap beredar, yang dibawa oleh 4 tersangka dari luar Payakumbuh dengan mobil minibus jenis Avanza warna hitam BA 1329 RZ.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, paket narkoba tersebut dimasukkan ke dalam tiga karung oleh para pelaku.

Baca Juga: Balas Surat Terbuka Menaker Ida, Jumisih: Sejarah Kegelapan Dunia Kerja Akan Semakin Pekat Bu!

"Narkotika golongan satu itu dimasukkan ke dalam tiga karung oleh para tersangka," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 7 Oktober 2020.

AKBP Alex menuturkan, ganja kering yang telah dipaket masing-masing seberat 1 kilogram itu, didapat dari 4 orang tersangka yang ditangkap pada, Selasa 6 Oktober 2020, sekitar pukul 11.00 WIB di sekitar Kawasan Lampu Merah, Kawasan Simpang Ngalau, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Mobil yang dipakai pelaku, lanjut dia, nekad menabrak antrean kendaraan roda dua, yang tengah menunggu lampu lalu lintas di Kawasan Lampu Merah Kawasan Simpang Ngalau.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi karena Wawancarai 'Kurs Kosong', Warganet Ramai Beri Dukungan Najwa Shihab

Akibatnya, seorang remaja terpental dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, beruntung tak ada korban jiwa saat itu.

Terkait kronologi penangkapan, kata AKBP Alex, para tersangka DA (21), VR (24), PD (22) menaiki mobil dikemudikan oleh tersangka EL (25), membawa Barang Bukti (BB) tiga karung narkoba jenis ganja kering dengan berat sekitar 100 kilogram itu berhasil kabur dari petugas.

Kasatreskoba IPTU Desneri didampingi KBO IPDA Duasa serta Kanit I AIPDA Supriyadi Dahlan yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, penangkapan pelaku sempat diwarnai rentetan suara tembakan peringatan.

Baca Juga: Tanggapi Surat Telegram Cegah Unjuk Rasa , Pengamat Kepolisian: Justru Itu Akan Memicu Kehebohan

Diduga kaget, tersangka EL malah memacu kendaaran menuju arah pasar Payakumbuh. Petugas yang tidak mau kehilangan target, segera melakukan pengejaran hingga ke kawasan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat.

Hasilnya, mobil hitam yang terkena tembak di bagian depan dan mengalami rusak di bagian bumper itu ditemukan di halaman warga di jalan setapak.

Diduga tidak tahu arah, ketiga orang yang berhasil kabur itu meninggalkan mobil dengan barang bukti ganja.

Baca Juga: Update Harga Emas Rabu 7 Oktober 2020, Harga Emas Antam Seharga Rp2.115.000 per 2 Gram

"Upaya pencarian dilakukan Tim Gagak Hitam dibantu warga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ibuah dan Tanjuang Pauah dialiran Batang Agam, perumahan warga serta kawasan Gor yang baru dibangun di Kawasan Tanjuang Pauah," katanya.

"Setelah keempat tersangka berhasil dibekuk, Tim Gagak Hitam didampingi lurah dan warga melakukan penggeledahan di mobil hitam itu. Hasilnya, sekitar 100 Kilogram Narkoba jenis ganja kering siap edar berhasil diamankan," ujarnya menambahkan.

Desneri membenarkan, tersangka sempat menabrak warga dan berhasil melarikan diri ke arah Ibuah.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020

Mereka meninggalkan mobil di halaman warga dengan barang bukti narkoba diletakkan di bagian belakang.

Upaya keras yang dilakukan dilapangan, akhirnya membuahkan hasil, mereka kita bekuk saat bersembunyi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler