Selamatkan 1.1 Juta Jiwa, Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- 16 September 2020, 13:43 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pikiran-rakyat.com/Irwan Natsir/

PR BEKASI – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya telah memusnahkan sejumlah barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan selama kurun waktu dua bulan terakhir periode bulan Juli hingga Agustus 2020 lalu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis ganja, sabu, dan pil ekstasi. Serta serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.

Baca Juga: Ingin Gantikan Posisi Tiongkok di Pasar Global, Menko Ungkap 4 Strategi Iklim Investasi Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mewakili Wali Kota Jakarta Barat, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat.

Yang telah berhasil mengungkap sekian banyak kasus narkoba hanya dalam kurun waku dua bulan.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil penangkapa Polres dan Polsek jajaran kurun waktu dua bulan terakhir.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan September 2020, BRI Buka Rekrutmen untuk 3 Posisi Ini, Simak Persyaratannyya

"Kurun waktu dua bulan terakhir ini sebanyak 22 kasus narkoba, lima dantaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak," kata Kombes Pol Audie S Latuheru, saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x