Laporkan Najwa Shihab karena 'Kursi Terawan', Pengamat: Relawan Jokowi Akan Jadi Bumerang Presiden

7 Oktober 2020, 18:23 WIB
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab. /Instagram.com/najwashihab

PR BEKASI – Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab telah dilaporkan oleh relawan Joko Widodo bersatu terkait gimick wawancara monolog dengan kursi kosong yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Namun, langkah tersebut telah menjadi bumerang untuk Jokowi. Pasalnya menurut Pakar Politik Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi mengatakan tindakan yang diambil relawan Jokowi kurang strategis.

Hal tersebut justru dapat mempermalukan Jokowi itu sendiri.

“Mengingat saat ini justru masyarakat sedang risau dengan kapabilitas pemerintahan dalam penanganan pandemi Covid-19, ditambah munculnya gelombang kekecewaan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja," kata Ade, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com kepada RRI pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Siapkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kerja, Pemkab Bekasi: Satu-satunya BLK Terlengkap 

Menurutnya, perlu dipahami bahwa Menteri Kesehatan sebagai pejabat publik terikat dengan kewajiban publik atas kekuasaan yang dimilikinya sehingga wajar jika diundang untuk memberikan suatu keterangan atau informasi yang dikemas dalam produk jurnalistik.

"Ketidakhadirannya dapat dianggap pengabaian dan ketidakpekaan terhadap kepentingan publik atas akses informasi yang penting untuk didengar dari menkes secara langsung," ungkapnya.

Selain itu, kata Ade, sebagai produk jurnalistik maka merujuk UU Pers maka pertanggungjawaban seharusnya melekat pada redaksi dan penyelesaian sengketanya melalui Dewan Pers.

"Sehingga langkah Polisi untuk mengarahkan pada Dewan Pers sudah tepat dan patut diapresiasi. Oleh karena itu, sebaiknya semua pihak memahami konsekuensi dari peran pers dalam iklim kehidupan yang demokratis," ujarnya.

Baca Juga: Minta Masyarakat Baca Seluruh Isi UU Ciptaker, Warganet Kritik Desta: Pantes, Udah Dibriefing Jokowi 

Sebelumnya, Jurnalis Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi (Joko Widodo) Bersatu terkait wawancara monolog dengan kursi kosong dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, pada 26 September 2020.

Saat itu, jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab ingin mengundang Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto ke program Mata Najwa.

Menurutnya, kehadiran Terawan di tengah situasi pandemi corona sangat dibutuhkan agar publik mengetahui situasi pandemi corona di Indonesia.

"Tak ada yang lebih otoritatif selain menteri untuk membahasakan kebijakan-kebijakan itu kepada publik, termasuk soal penanganan pandemi," kata Najwa Shihab beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Seperti Brasil, 35 Investor Global Ingatkan Bahaya UU Cipta Kerja Terhadap Hutan Tropis di Indonesia 

Namun setelah beberapa kali diundang, Terawan tak juga hadir dalam acara tersebut. Najwa pun mengadakan konsep talk show monolog dengan kursi kosong di sampingnya.

Najwa melontarkan beberapa pertanyaan kepada Terawan seakan-akan Menkes ada di sampingnya. Pertanyaan yang Najwa lontarkan seputar penanganan dan masalah-masalah pandemi Covid-19 di Indonesia yang sampai saat ini belum juga berakhir.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler