300 Kampus Tetap Akan Banjiri Istana Negara Meski Dilarang Polisi, BEM SI: Unjuk Rasa Akan Damai

7 Oktober 2020, 21:29 WIB
Seruan BEM SI untuk unjuk rasa besar-besaran esok hari, demi cabut UU Omnibus Law /Instagram

PR BEKASI – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 besok.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Rabu, 7 Oktober 2020, tujuan dari rencana unjuk rasa yang akan digelar tersebut yakni menggugat pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan sedang menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.

“Ya, kita akan tetap berlangsung aksi besok,” kata Remi Hastian, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Bawa Petaka, 18 Anggota DPR Terkonfirmasi Posotif Covid-19

Remi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa besok akan diikuti oleh 300 Universitas dari seluruh Indonesia.

Hanya saja, menurutnya, ada beberapa daerah yang tidak bisa hadir, karena unjuk rasa hari ini di beberapa daerah berujung bentrok dengan aparat Kepolisian.

“Sebenarnya sudah banyak daerah yang akan hadir, Cuma banyak aksi di beberapa daerah, untuk itu tidak bisa hadir malam ini, karena di beberapa daerah terjadi ke chaos," ucap Remi.

"Kita juga belum memastikan wilayah-wilayah mana saja yang akan turun. Tetapi kemungkinan besar teman-teman di Kaltim (Kalimantan Timur) sudah bergerak, Sumatera bagian selatan, ada juga dari Jawa Tengah untuk bereaksi, tapi di fokuskan di Jabodetabek,” sambungnya.

Baca Juga: Hati-hati Kerumunan, Covid-19 Kini Menular Lewat Udara dalam Jarak Kurang dari 1,8 Meter

Selain itu, dia juga memastikan bahwa aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja akan tetap digelar besok dan akan berjalan damai dan tenang.

“Kami tidak ada narasi ricuh dan sebagainya, kita menjaga agar semuanya kita aman dan nyaman. Kita juga mengimbau kepada teman-teman semua bahwa aksi kita aksi yang damai, yang kita fokuskan maslah tuntutan bukan kericuhan,” ungkap Remi.

Sementara, Polri menyatakan tidak mengizinkan digelarnya unjuk rasa, karena pandemi COVID-19.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler