Merasa Kesal, Cucu Bung Hatta Gambarkan Kinerja DPR dengan Emoji Kotoran

8 Oktober 2020, 10:21 WIB
Cucu Muhammad Hatta, Gustika Jusuf Hatta.* /Instagram/@Gustikajusuf /

PR BEKASI – UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 6 Oktober 2020 lalu telah memicu berbagai penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.

Salah satu pihak yang angkat suara terkait pengesahan UU Ciptaker tersebut adalah cucu dari Proklamator Muhammad Hatta, Gustika Jusuf Hatta.

Cucu dari mantan Wakil Presiden Indonesia pertama tersebut merasa kesal dengan sikap DPR RI lantaran telah mengesahkan UU tersebut secara tergesa-gesa dan tidak memperhatikan masyarakat.

Baca Juga: Peneliti LIPI Yakin UU Cipta Kerja Mampu Membuat Pekerja Lebih Produktif Meski Upah Rendah

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs berita RRI, bahkan dirinya menilai kerja DPR RI seperti kotoran.

Hal itu disampaikan Gustika melalui akun Twitter pribadi miliknya @gustika. Ia mengunggah emoji kotoran untuk menggambarkan kerja DPR RI.

"Yang membuat saya marah adalah cara kerja DPR yang seperti (emoji kotoran). Mungkin orang lain berbeda; beberapa mengawal UU ini sejak awal tapi tidak dikasih "baca" sebelum sah," kata Gustika dalam akun Twitter @gustika, Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Kembali Digelar Hari Ini, Polri: Tak Kami Izinkan Demo di Masa Pandemi

Gustika juga mengaku muak dengan warganet yang berkomentar 'baca dulu draf akhir UU Ciptaker sebelum koar-koar' yang beredar luas di kalangan masyarakat.

Dirinya juga menganggap cara kerja DPR dalam pengesahan UU tersebut layaknya seperti sedang bermain kucing-kucingan.

"Yang membuat rakyat marah bukan sekadar isi dari UU itu sendiri, tapi caranya DPR mensahkan UU tersebut dengan cara kucing-kucingan yang tidak berasas demokrasi. Masa tidak boleh marah?," kata Gustika dengan tanya.

Baca Juga: Sindir Puan saat Narasumber Debat, Najwa Shihab: Semua Berhak Bicara, Saya Tidak Akan Mematkan Mic

Gustika juga melampirkan tautan laman resmi DPR RI di postingan Twitternya tersebut.

Hingga kini, parlemen belum memperbarui laman soal UU Cipta Kerja, sehingga tidak ada draf final dapat diunduh oleh publik untuk dibaca.

"Masa harus tunggu 'orang dalam'-nya oligarki menyebarluaskan dulu supaya bisa mengunduh draf akhir dan 'baca sebelum koar-koar'," kata Gustika.

Baca Juga: Akui Tak Bisa Mencegah Disahkannya UU Ciptaker, Fadli Zon: Sebagai Anggota DPR, Saya Minta Maaf

Dalam cuitannya, Gustika membagikan draf final UU Cipta Kerja telah disahkan. Dirinya menganjurkan masyarakat untuk membacanya ketika memiliki waktu.

"Bukan berarti saya bilang tidak perlu baca UU Ciptaker ya. Silahkan baca kalau ada waktu," kata Gustika.

Menurut dia, meskipun masyarakat membaca draf final UU tersebut, tak semua orang bisa memahami maksud dari UU setebal 905 halaman itu.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Jateng Siap Siaga, Bupati Karanganyar: Ada 14 Kecamatan yang Rawan Bencana!

"Mau baca pun, tidak semua orang bisa memahami isi dokumen 905 halaman. Bukan berarti mereka tidak punya hak bersuara. Buruh cukup perlu tahu ini dan dikutip pasal-pasalnya dalam berita," tegas Gustika.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler