Temui Pendemo yang Rusak Fasilitas di Surabaya, Risma: Setengah Mati Saya Bangun Kota, Kamu Hancurin

9 Oktober 2020, 07:50 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengawasi pembersihan bekas-bekas kericuhan aksi unjuk rasa buruh di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 8 Oktober 2020 malam. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung selama 3 hari sejak Selasa, 6 Oktober hingga puncaknya pada 8 Oktober 2020 menyita perhatian banyak kepala daerah, terutama bagi yang kotanya aktif melakukan unjuk rasa atau protes.

Sebab dalam beberapa laporan yang terjadi di sejumlah tempat terjadinya demo, tidak semuanya berlangsung aman dan damai.

Sejauh pantauan selama tiga hari lalu, beberapa fasilitas umum menjadi sasaran kekecewaan para peserta aksi hingga kericuhan dengan petugas Kepolisian.

Dilaporkan, peserta aksi selain dihadiri oleh buruh dan mahasiswa, namun beberapa remaja dan pelajar juga ikut turun ke jalan berkumpul bersama peserta dari kalangan lainnya.

Baca Juga: Terdampak Kerusuhan UU Cipta Kerja, Hari Ini Transjakarta Dipastikan Tetap Beroperasi Normal 

Salah satu daerah yang dilaporkan adanya massa aksi berunjuk rasa adalah Ibu Kota provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini diketahui marah besar atas kerusuhan yang terjadi di Surabaya oleh peserta aksi pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.

Kemarahan tersebut lantaran adanya demonstran yang kedapatan merusak fasilitas umum ditambah oknum peserta yang didapatkannya saat itu merupakan warga dari luar Surabaya, yaitu Lamongan.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Tri Rismaharini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Sebut Airlangga Cs Tak Paham Omnibus Law, Rocky Gerung: Jokowi Saja Kabur, Pasti Ada Permainan 

Saat itu dirinya juga menyempatkan bertanya kepada pelaku perusakan tersebut terkait alasan mengikuti demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya.
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?," kata Risma.

"Tahu Bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," jawab pemuda tersebut kepada Risma.

Selanjutnya, diketahui pemuda tersebut akan diproses lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Sementara itu, Risma juga diketahui sempat menegur atau memarahi sekelompok pemuda lainnya yang telah diamankan polisi. 

Baca Juga: BIN Ungkap Sudah Prediksi Akan Terjadi Bentrok antara Aparat Kepolisian dan Massa Aksi

Setelah itu, Risma melakukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo hingga pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Bersama Satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya, Risma memunguti sampah penuh botol plastik air mineral.

Sebelumnya pembubaran aksi telah dilakukan Kepolisian Surabaya, Kamis pukul 15.30 WIB, ketika massa mulai anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi pada sisi selatan.

Dalam pembubaran aksi massa, selain ratusan polisi yang telah ada di dalam Gedung Grahadi, polisi juga menggunakan mobil water cannon.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler