Buntut Bentrokan Demonstran dan Polisi di Unisba, Rektor Laporkan Secara Resmi ke Kapolda Jabar

9 Oktober 2020, 11:01 WIB
Pintu utama Unisba di Jalan Taman Sari, Kota Bandung. /PRFM

PR BEKASI – Bentrokan demonstran dan polisi terkait penolakan Omnibus Law melebar dari arah Gedung DPRD Jawa Barat ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, Kota Bandung.

Kejadian tersebut menyebabkan kaca pos satpam di kampus Unisba pecah akibat kericuhan tersebut. Selain itu, di area kampus juga ditemukan jejak berupa selongsong bekas gas air mata.

Menanggapi hal tersebut, Edi Setiadi selaku Rektor Unisba pun menyampaikan laporan pengaduan secara resmi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jawa Barat.

Baca Juga: Kabar Duka, Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Meninggal Terpapar COVID-19

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @info.mahasiswaunisba yang mengunggah surat tersebut melalui Instagram Stories, surat dengan Nomor: 595/K.08/REK-K/X/2020 itu berisi permohonan dari rektor Unisba.s

Edi Setiadi menuturkan bahwa kampus diliburkan karena pembelajaran yang dilaksanakan secara daring, karena keadaan pandemi Covid-19 saat ini.

"Namun demikian, karena prihatin dengan kondisi bangsa, mahasiswa terdorong untuk melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law," tuturnya dalam surat tersebut.

Baca Juga: Ramai Kabar Kominfo Akan Blokir Media Sosial, Warganet Sarankan Pakai VPN hingga Fitur Private DNS

Edi Setiadi pun menuturkan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, tanggal 7 Oktober 2020 malam, rombongan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang telah melakukan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat bergerak ke Unisba.

"Mereka memaksa masuk ke Unisba karena menghindari tembakan gas air mata dari polisi," ujarnya.

Edi Setiadi menyampaikan bahwa masuknya para mahasiswa ke area kampus pun diluar kendali pihaknya, karena kampus sebenarnya sarana pendidikan yang tidak perlu menerapkan penjagaan, baik personil maupun sarana yang sangat ketat.

Baca Juga: Omnibus Law Cocok untuk Masa Depan Indonesia, BKPM: Bonus Demografi Usia Produktif pada Tahun 2035

"Namun, walaupun sudah masuk area kampus Unisba, ada anggota polisi yang menembakan gas air mata ke dalam kampus, bahkan terdengar ledakan yang mengarah ke dalam kampus Unisba yang memecahkan kaca pos penjagaan Unisba," tuturnya.

Edi Setiadi pun berharap pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya, agar tidak bertindak berlebihan ke area kampus.

"Dengan kejadian tersebut, kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus, karena itu fasilitas perkuliahan yang bertujuan mencerdaskan bangsa," tuturnya.

Baca Juga: Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Widi Mulia: Terima Kasih Doa dan Dukungannya

"Selain itu, kami pun memohon agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat." ujar Edi Setiadi melanjutkan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler