Restoran Legian di Jogja Dibakar Massa, Sultan Kecewa Berat dan Tidak Akan Lagi Beri Izin Demo

9 Oktober 2020, 15:30 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Ayu/Kabar Joglosemar

PR BEKASi - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta tidak ada lagi aksi demonstrasi dengan pengerahan massa seperti pada Kamis kemarin yang berujung ricuh dan merusak sejumlah fasilitas umum.

"Kalau sekarang tidak perlu ada demonstrasi lagi ya. Saya kira sudah cukup dan saya akan minta pada aparat untuk menindak," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk memproses pidana para pelaku anarkisme dalam aksi demo yang berlangsung di sejumlah titik di Yogyakarta.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja di Jakarta Berakhir Ricuh, 398 Ton Sampah Jadi PR Anies Baswedan

"Karena ada kesengajaan untuk melakukan anarki," kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Sultan tidak mempersoalkan siapa maupun latar belakang orang yang bergabung dalam aksi demonstrasi itu. Baginya, siapa pun yang terlibat aksi perusakan akan menerima konsekuensi pidana.

"Siapa yang melakukan pidana, merusak fasilitas milik orang lain, siapa pun itu kena pidana. Saya tidak mau tahu siapa orang itu," kata dia.

Sebelumnya, Polda DIY telah menangkap 45 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan pada saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di sejumlah titik di Yogyakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Bubarkan Demo dengan Gas Air Mata, Ahli: Polisi Dapat Mengancam Nyawa dan Kesehatan Warga

Untuk diketahui, Restoran Legian yang berada di Jalan Malioboro juga terbakar kemarin akibat ulah para demonstran.

Kebakaran itu diduga dilakukan peserta aksi Jogja Memanggil yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY.

Restoran itu berada di sebelah selatan gedung DPRD DIY dan berjarak kurang dari 50 meter dari lokasi unjuk rasa.

Penyebab kebakaran bangunan dua lantai itu akibat lemparan bom molotov dari peserta aksi Jogja Memanggil.

Baca Juga: Kritisi UU Cipta Kerja, Hotman Paris Minta Masyarakat Indonesia Selamatkan Diri dan Keuangan

Peserta aksi yang datang ke gedung DPRD DIY terdiri dari beberapa kelompok. Aksi pertama yang diwakili para buruh berjalan lancar dan damai. Namun, saat peserta aksi berikutnya datang malah terjadi kericuhan.

Kericuhan dipicu ketika massa aksi melemparkan botol air mineral ke arah polisi yang berjaga. Pelemparan pun berlanjut menggunakan botol kaca serta batu dan membuat keadaan semakin tidak kondusif.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan selain Restoran Legian, kaca dan pintu pos Satpam dan gedung utama kantor DPRD pecah dan rusak, satu sepeda motor di depan gedung DPRD DIY terbakar, serta kaca lima mobil dinas kepolisian pecah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler