Buka Suara, Giring Ganesha: PSI Non-Stop Teliti UU Cipta Kerja, Tapi Terbentur karena Belum Fix

10 Oktober 2020, 20:56 WIB
Plt. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Giring Ganesha. / Foto: Instagram @giring/

PR BEKASI - Penyanyi yang kini aktif menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha ikut menyoroti terkait polemik pengesahan UU Cipta Kerja yang menimbulkan ribuan massa turun ke jalan untuk menolak undang-undang tersebut.

Menurut Giring Ganesha, menyampaikan aspirasi termasuk melalui demonstrasi adalah hak semua warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan itu adalah bagian dari demokrasi.

"Kita punya demokrasi dan tentu menghargai penyampaian aspirasi dalam bentuk apa pun, tapi perusakan fasilitas publik yang terjadi dalam aksi Kamis lalu tidak bisa dibenarkan," kata Giring Ganesha sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs pribadi Giring.ID, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Hujan Meteor Taurid Selatan Tampak Seperti Bola Api Malam Ini

Giring Ganesha menambahkan, kekerasan dan perusakan fasilitas umum saat melakukan demo, bukan cara penyampaian aspirasi yang tepat.

"Fasilitas umum itu milik kita, bayangkan apa yang akan terjadi pada kita, kawan kita, dan saudara kita yang tidak bisa lagi menunggu di Halte Bus karena dibakar. Anak-anak dan adik kita tidak bisa bermain di taman karena dirusak. Kekerasan dan perusakan fasilitas umum bukan cara penyampaikan aspirasi yang tepat," ucap Giring Ganesha.

Giring Ganesha pun mengakui bahwa saat ini partai yang menaunginya yakni PSI, belum bisa berbuat banyak terkait UU Cipta Kerja, karena memang pihaknya tidak punya perwakilan di DPR Pusat.

"Saat ini PSI memang tidak bisa berbuat banyak karena tidak punya perwakilan di DPR Pusat. PSI tidak ikut merumuskan dan mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Giring Ganesha.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Juru Kampanye Gibran-Teguh, Ternyata Sandiaga Uno Belum Terima Surat Penugasan

Giring Ganesha menjelaskan bahwa di 2019, PSI belum diberikan kesempatan untuk duduk di parlement akibat jumlah suara yang belum dapat melewati ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).

"Maka dalam penyusunan Omnibus Law memang PSI tidak terlibat sama sekali karena kita tidak memiliki kursi di DPR RI," ucap Giring Ganesha.

Dirinya mengungkapkan, seandainya PSI diberikan kesempatan untuk lolos di Pemilu kemarin, pasti perwakilan anggota dewan terpilih dari PSI akan berusaha semaksimal mungkin menjaga jalannya RUU tersebut.

"Barusan bukan statement ngeles lho gaes, lebih ke 'andaikan' kita diberikan kesempatan di pemilu kemarin dan lolos masuk ke Parlemen. Kalau kita ada di Parlemen, saya yakin bro dan sis Anggota Dewan terpilih akan berusaha semaksimal mungkin menjaga jalannya perancangan UU ini dengan terbuka, mendengarkan suara elemen stakeholder yang ada, dan melakukan penelitian lebih dalam lagi sebelum melakukan pengesahan," tutur Giring Ganesha.

Baca Juga: Warganet Geram dengan Kinerja DPR Hingga Minta Dibubarkan, Begini Kemungkinannya

Menurut Giring Ganesha, di saat-saat seperti ini dirinya sudah membayangkan juga Anggota Dewan dari PSI akan kencang bersuara untuk tetap memikirkan regulasi-regulasi apa yang bisa disusun bersama masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 dan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

"Kalau diberi kesempatan hadir di DPR RI kami pastikan anggota dewan kami bekerja all out melayani kepentingan rakyat. Seperti yang sudah kami buktikan lewat Fraksi PSI di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Surabaya," ujar Giring Ganesha.

Giring Ganesha menjelaskan, hingga kini pihaknya terus memantau perkembangan. Mempelajari apa yang masih kurang dan menjadi ganjalan kepada kepentingan umum dari Omnibus Law Cipta Kerja.

"Perlu kerja sama, saling mendengar, saling memberi usulan konstruktif, agar undang-undang ini sesuai dengan tujuannya, menyejahterakan kita semua," ujar Giring Ganesha.

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja, Partai Demokrat: Ini Fitnah Buzzer untuk Framing Kami

Saat ini, PSI sedang melakukan penelitian lebih dalam terhadap UU Cipta Kerja yang sudah disahkan ini.

Menurutnya, pihaknya sedang mencoba menyimulasikan pasal-pasal yang berpotensi di masa depan menjadi pasal karet yang dapat merugikan sehingga menghambat proses perbaikan bangsa dan negara.

"Tim peneliti PSI saat ini non-stop siang dan malam melakukan penelitian, ternyata terbentur juga dengan kenyataan bahwa naskah UU Omnibus law belum fix juga," kata Giring Ganesha.

Dirinya juga merasa khawatir bahwa draf yang beredar dan yang membuat masyarakat mengamuk adalah draf yang salah.

Baca Juga: Muncul Tudingan Dirinya Jadi Provokator Demo UU Cipta Kerja, Okky Madasari Buka Suara

"PSI juga sangat berhati hati melangkah karena prinsip yang kita tetap jaga, selalu mempelajari dengan dalam setiap isu-isu dan tantangan yang sedang beredar di tengah masyarakat. Kita ingin menjadi gerakan anak muda yang tetap mengedepankan nalar bukan asal berbicara dan asal posting," kata Giring Ganesha.

Menurutnya, bila ada pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD, sangat mungkin PSI akan ajukan judicial review ke MK.

Atau bila ada pasal-pasal karet, dia akan pastikan peraturan turunannya memberikan definisi, batasan dan penjelasan yang rinci sehingga tidak dipakai kongkalingkong oleh pelaksana di lapangan.

"Saya dan PSI tidak berhenti memantau sosial media, media online, dan televisi. Di saat bersamaan juga terus menanti hasil dari para peneliti kebijakan di PSI. Bukannya kita diam, tapi beginilah cara perjuangan kami dengan kapasitas politik kami untuk Indonesia. Inilah PSI," kata Giring Ganesha.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler