Tes Swab dan PCR di Puskesmas Gratis, Doni Monardo: Laporkan Jika Masih Ada Pungutan Biaya

11 Oktober 2020, 20:49 WIB
Doni Monardo meresmikan sekaligus meninjau langsung Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Komunikasi Kebencanaan BNPB - Ranti Kartikaningrum

PR BEKASI - Tes usap atau swab test merupakan salah satu cara untuk mengetahui apakah seseorang positif Covid-19 atau tidak.

Namun, tidak semua orang mampu untuk melakukan tes tersebut mengingat harga yang ditetapkan di beberapa rumah sakit sangat mahal, yakni kisaran Rp1 juta ke atas.

Untuk itu, pemerintah telah menetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab tes dan pemeriksaan PCR secara mandiri di masyarakat sebesar Rp900.000.

Baca Juga: Salah Kaprah, Cara Gunakan Masker dan Face Shield yang Benar untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Meski demikian, pemerintah juga menjamin bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui swab tes dan PCR bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19, gratis selama dilakukan di Puskesmas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut Doni Monardo, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

Baca Juga: Adu Pendapat dengan Mahfud MD Soal Komunisme, Hidayat Nur Wahid Dituding Warganet Pro Khilafah

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” kata Doni Monardo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 11 September 2020.

Doni Monardo juga meminta agar masyarakat melapor jika masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan swab PCR.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan sehingga kami bisa mencari solusinya,” ujar Doni Monardo.

Baca Juga: Buka-bukaan dengan Serikat Pekerja, Ganjar Pranowo Undang ke Rumah Dinasnya Bahas UU Ciptaker

Dia juga mengatakan, pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” ujar Doni Monardo.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler