Angkat Bicara Soal Dalang Demo Tolak Omnibus Law, SBY: Sebaiknya Negara Ungkap Saja, Jangan Hoaks

13 Oktober 2020, 08:44 WIB
SBY angkat bicara soal tudingan demo tolak omnibus law. /Instagram @agusyudhoyono

PR BEKASI - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pemerintah segera mengungkap dalang atau oknum yang menunggangi aksi anarkis dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

"Lebih bagus kalau memang yang menggerakkan, menunggangi, membiayai itu oleh negara dianggap kejahatan, melanggar hukum. Dan hukum harus ditegakkan, jadi lebih baik disebutkan. Kalau tidak, nanti dikira negara melakukan hoaks," kata SBY lewat akun YouTube pribadinya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa 13 oktober 2020.

Dirinya juga tak yakin bahwa ia dituduh sebagai dalang yang menggerakkan, menunggangi, dan membiayai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Ciptaker tersebut.

Baca Juga: Sambut Demonstran 'Kepung Istana', Polisi Tutup Akses ke Patung Kuda Cegah Membludaknya Massa

"Hubungan saya dengan Airlangga selama ini baik, dengan Luhut juga baik, dengan BIN juga enggak ada masalah. Saya enggak yakin BIN anggap saya sebagai musuh negara," kata SBY.

Mantan presiden RI ke-6 itu juga mengatakan, dirinya tak pernah berpikir untuk menggerakkan, menunggangi, maupun membiayai demonstrasi Omnibus Law Ciptaker, andai kata dirinya memiliki kemampuan untuk melakukan itu.

Ia mengaku tak pernah berpikir untuk melakukan langkah yang tidak tepat seperti itu.

"Andai kata saya ini punya kemampuan menggerakkan massa begitu luas di Tanah Air kemarin, andai kata saya punya uang dan uangnya banyak untuk menggerakkan aksi seperti itu, saya juga tidak punya niat. Tidak terpikir untuk lakukan sesuatu yang menurut saya tidak tepat saya lakukan," kata SBY.

Baca Juga: Puan Maharani Unggah Video Prestasi DPR Soal UU Ciptaker, Warganet: Ngomong Apa Bu? Kami Tak Dengar

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan, kerusuhan saat demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah direncanakan dan terorganisir.

“Sekurang-kurangnya terorganisir. Seperti itu kan by design karena polanya sama, ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujar Mahfud pada Minggu 11, Oktober 2020.

Mahfud MD memantau lokasi demonstrasi yang rusuh di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Mahfud juga berkunjung ke gedung DPRD DIY dan sempat berdialog dengan sejumlah warga.

Dia mengatakan, di Yogyakarta biasa terjadi demonstrasi tetapi tenang, tidak sampai kerusuhan bakar-membakar. Sehingga Mahfud MD menganggap kerusuhan di Yogyakarta saat demonstrasi tolak UU Ciptaker adalah fenomena baru.

Baca Juga: Jawab Tudingan Gerakkan Massa Demonstrasi, SBY: Hubungan Saya dengan Airlangga, Luhut, atau BIN Baik

Menurut Mahfud MD, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar, sehingga menunjukkan ada satu desain terorganisir di luar kegiatan demonstrasi.

Pemerintah, kata Menko Polhukam, tidak melarang demonstrasi sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan merupakan hak demokrasi.

Namun, pembuat kerusuhan harus ditindak. Sampai sekarang, sudah 243 orang yang ditangkap karena melakukan kerusuhan saat demonstrasi.

“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang. Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain. Kita tidak menangkap satu pun orang karena demonstrasi. Ada 243 orang (ditangkap) sekarang. Itu karena merusak, melempar, menjarah, membakar,” kata Mahfud lagi.

Baca Juga: Cegah Intimidasi Saat Meliput Demonstrasi, Polri Siapkan Rompi Khusus bagi Jurnalis

Dia juga menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani orang-orang yang berbuat rusuh.

“Lha dia melakukan kejahatan. Nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” tegas Mahfud.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler