Usai Terima Aduan, DPR Minta Bappeti Serius Tangani Dugaan Kasus Penipuan Investasi PT SGB

15 Oktober 2020, 11:50 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. /Dok. DPR RI/

PR BEKASI – Terkait dugaan kasus penipuan investasi PT Solid Gold Berjangka (SGB) di Provinsi Bali, yang banyak diadukan oleh masyarakat, Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mendesak Bappeti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) agar segera bertindak serius.

Dari data yang dihimpun, menurut I Nyoman Parta, jumlah pengaduan dari korban sudah memasuki tahap ketiga, artinya terjadi penambahan aduan sejak tahap pertama.

"Serta masih banyak yang belum menyampaikan laporannya," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanggapi Mosi Tidak Percaya, TB Hasanuddin: Seperti 'Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek'

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, untuk menarik nasabahnya berinvestasi, SGB menjanjikan keuntungan melebihi keuntungan perbankan yakni lima hingga 10 persen.

Selain itu, jaminan keamanan dan penarikan mudah kapan saja dilakukan.

Menurutnya, hal ini harus segera ditindaklanjuti stakeholder terkait secara serius agar persoalan ini segera teratasi.

Baca Juga: Jam Operasional Baru, Mulai Hari Ini KRL Layani Penumpang hingga Pukul 10 Malam

Lebih lanjut, dia meminta Bappeti mengedepankan aspek pencegahan, seperti melakukan audit terhadap perusahaan investasi berjangka.

"Memang perlu dilakukan audit oleh Bappeti terhadap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi berjangka agar bisa mencegah lebih awal, kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.

Senada dengan I Nyoman Parta, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gede Sumarjaya Linggih, meminta agar Bappeti secara konsisten membatasi kasus tersebut. Sehingga, dapat memperoleh titik temu.

Baca Juga: Tawarkan Beragam Kategori, Zoom Luncurkan Layanan Dua Paket Berbayar OnZoom

"Bappeti itu harus bertemu dengan korban dari SGB. Mudah-mudahan nanti ada titik temu antara SGB dengan para nasabahnya yang dijembatani oleh Bappeti, tentunya harus sama-sama," kata Sumarjaya.

Keduanya sepakat bahwa sanksi tegas seperti penutupan operasional PT SGB jika perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran agar tidak memakan korban berikutnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler