Terkait Penangkapan Para Aktivis KAMI, Guspardi Gaus Nilai Polri Terlalu Berlebihan

17 Oktober 2020, 17:53 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. /ANTARA/Mario Sofia Nasution/

PR BEKASI - Penangkapan beberapa petinggi aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Anggota Komisi 2 DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus memberikan komentar terkait kasus penangkapan para aktivis KAMI tersebut oleh pihak kepolisian.

Guspardi mengatakan perlakuan Mabes Polri dinilai terlalu berlebihan dengan mempertontonkan kepada publik para aktivis KAMI yang ditangkap ke depan publik dengan memakai rompi oranye dan tangan dalam keadaan terikat atau diborgol.

Baca Juga: Jadi Kafe dan Tempat Wisata, Masjid-masjid di Uighur Dialihfungsikan Pemerintah Tiongkok

"Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris," kata Guspardi Gaus di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Politisi asal Sumatra Barat itu menilai Polri sebagai sebagai pengayom masyarakat, seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Menurut dia, kalau cara seperti itu memperlakukan para aktivis atau "mereka yang berbeda pendapat" seolah-olah penjahat dan dipertontonkan di muka umum, tindakan itu di luar batas kepatutan.

Baca Juga: Diperkosa Dua Pria di Depan Anak-anaknya, Polisi: Kenapa Lewat Jalan Sepi?

"Polisi seharusnya bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. Tindakan memperlihatkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang terikat atau diborgol justru akan memperburuk citra korp kepolisian di mata publik," ujarnya.

Para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),

Menurut dia, meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan oleh pasal tersebut, sebaiknya mereka diperlakukan jangan seperti penjahat kriminal kelas berat.

Baca Juga: BCA Raih Peringkat 2 Merek Bank Terkuat dari Brand Finance, Warganet Buat Trending 'Satpam BCA'

Dia menilai perlakukan Polri terhadap para aktivis KAMI dalam kasus tersebut sangat tidak tepat dan "off side".

Karena itu dia berharap Polisi bisa menjadikan kejadian itu sebagai autokritik terhadap korp Kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri merilis penangkapan delapan petinggi dan anggota KAMI pada Kamis, 15 Oktober 2020 siang.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Diminta Tidak Naik oleh Pengusaha, Said Iqbal: Aksi-Aksi Akan Semakin Besar

Seluruh tersangka yang telah ditangkap dalam kasus tersebut juga telah dihadirkan di hadapan awak media pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Seluruh tersangka tampak menggunakan baju tahanan berwarna orange yang bertuliskan "Tahanan Bareskrim Polri", dan kedua tangan seluruh tersangka terpasang borgol.

Delapan tersangka yang dirilis Kepolisian tersebut, tiga diantaranya adalah anggota komite eksekutif KAMI, yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler