Mengaku Dipuji Bank Dunia, Sri Mulyani: UU Cipta Kerja Dianggap Mampu Menarik Investasi

19 Oktober 2020, 14:34 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /ANTARA

PR BEKASI – Undang-undang Cipta Kerja masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.

Pro dan kontra pun masih terjadi, banyak yang tidak setuju dengan disahkannya Undang-undang tersebut.

Namun, ada pula yang merespon positif dan bahkan UU Cipta Kerja mendapat pujian dari Bank Dunia. 

Baca Juga: Gejala Norovirus Baru Muncul Setelah 24 Jam Terinfeksi, Berikut Cara Mengatasinya

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Undang-Undang Cipta Kerja mendapatkan pujian dari berbagai lembaga keuangan Internasional dan lembaga rating karena UU Ciptaker memberikan harapan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.

Salah satu yang memuji adalah Moodys, Bank Dunia dan Fitch Ratings.

“Mereka mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Ditanya Apa yang Akan Dilakukan Jika Jadi Presiden RI, Ahok: Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama

Untuk Moody’s, Sri Mulyani mengatakan pada 8 Oktober mereka menilai UU Ciptaker akan mampu menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Selain itu, Moody’s juga menilai kebijakan penurunan tarif pajak dalam kluster perpajakan akan berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.

Selain Moody's, Asian Development Bank (ADB) pada 7 Oktober menyatakan bahwa UU Ciptaker dapat meningkatkan prospek ekonomi, investasi, bahkan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Baca Juga: Sri Mulyani Tolak Usulan Menperin Terkait Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru: Sudah Ada Insentif Lain

ADB sendiri berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah serta mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Selanjutnya, Fitch Ratings pada 14 Oktober menilai UU Ciptaker akan membuat perubahan nyata karena mempunyai dampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.

Sementara Bank Dunia pada 16 Oktober menilai bahwa UU Ciptaker memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Awal Pekan Ini, Telur, Cabe, dan Bawang Merah Alami Kenaikan

Tidak hanya itu, Bank Dunia turut memandang bahwa UU Ciptaker mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang sehingga pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi ini.

Sri Mulyani menyatakan pembentukan UU Ciptaker merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian Indonesia dari dampak corona. 

“Tidak seharusnya hanya dua instrumen saja tapi kita harus terus melakukan kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja,” ujarnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler