Demo Tolak UU Cipta Kerja Dilakukan di Kawasan Patung Kuda, 8.000 Personel Gabungan Disiapkan

22 Oktober 2020, 11:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /

PR BEKASI - Aksi demonstrasi penolakan terhadap pengesahan kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali akan digelar.

Diketahui, kali ini aksi demonstrasi akan 
berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini Kami, 22 Oktober 2020.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 22 Oktober 2020, Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personil untuk melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya aksi demonstrasi terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Jelang Satu Tahun Usia Kabinet Jokowi-Ma’ruf, Mahfud MD Rilis Pencapaian Kemenko Polhukam

“Sebanyak 8.000 personel gabungan mulai dari TNI – Polri dan Pemerintah Daerah yang kita siapkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengakatan bahwa selain ribuan personil yang dilapangan, pihaknnya juga telah menyiapkan personil cadangan sebanyak 7.000 personel di kawasan Monas dan Gedung DPR RI.

Hal tersebut sebagai langkah antisipasi apabila nantinya diperlukan kekuatan tambahan.

Baca Juga: Polemik 'Mulut Kotor' Gus Nur, Pengamat Politik: Wong Dia Sendiri Mengaku Tidak Bisa Baca Al-Quran

“Artinya, kalau nanti diperlukan adanya kekuatan tambahan, itu yang kita turunkan,” kata Yusri.

Namun, Yusri berharap bahwa aksi penyampaian aspirasi kali ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, tanpa adanya provokator hingga menyebabkan aksi anarkis dan melakukan pengrusakan.

“Kita tetap mengharapkan mereka bisa damai. Jangan sampai terprovokasi adanya provokator-provokator yang masuk di antara peserta aksi. Para anarkis-anarkis yang nantinya terbukti melakukan perusakan, nanti akan kita tindak tegas,” kata Yusri menambahkan.

Baca Juga: Tolak Substansi dan Pengesahan UU Cipta Kerja, Demokrat: Kami Kritis Suarakan Kepentingan Rakyat

Sebelumnya, aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh pihak, buruh, mahasiswa, dan masyarakat lainnya diduga ada provokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga, aksi menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut berujung dengan kerusuhan bahkan pengrusakan fadilitas umum di sejumlah wilayah di Indonesia.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler