Ajak Masyarakat Terus Suarakan Gerakan Penolakan Omnibus Law, Haris Azhar: Cobalah Cara Lain

24 Oktober 2020, 07:35 WIB
Advokat ulung, Hari Azhar perjuangkan omnibus law. /Twitter @hakasasiid

PR BEKASI – Haris Azhar, seorang advokat Indonesia, menyampaikan bahwa masyarakat harus terus menyerukan penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu. 

Hal ini, ia sampaikan dalam unggahan remakan video yang berdurasi sekitar 5 menit melalui akun Twitter @hakasasiid pada Jumat, 23 Oktober 2020. 

Menurut Haris, penolakan UU Ciptaker harus terus digaungkan walaupun tidak berbentuk demonstrasi. 

“Kritik kita, keresahan kita, ketidakterimaan kita terhadap Omnibus Law bukan hanya berhenti di demonstrasi. Tetapi, ia juga harus terus menyelam, berenang, dan muncul ke atas untuk kita sampaikan,” ujar Haris Azhar.

Baca Juga: Bahas Perdamaian dan Kemanusiaan di Vatikan, Paus Fransiskus Titipkan Pesan Penting ke Jusuf Kalla 

Haris Azhar menuturkan bahwa penolakan UU Ciptaker harus terus diserukan sebab jika tidak, pemerintah akan menganggap bahwa masyarakat setuju UU Ciptaker berlaku. 

“Karena kalau kita diam, berarti kita dianggap menyetujui omnibus law,” ucap Haris.

Selain itu, Haris Azhar menyampaikan bahwa masyarakat sebagai pihak terdampak harus tetap optimis menyerukan penolakan UU Ciptaker.

“Yang bisa kita lakukan hari ini, satu kita tetap optimis. Bahwa kita sebagai masyarakat, sebagai pihak yang paling banyak kena dampaknya nanti suatu hari ketika Omnibus ini mulai berjalan, kita harus bisa menemukan sejumlah cara untuk terus berpartisipasi,” kata Haris Azhar.

Baca Juga: Jenazah Cai Changpan Ingin Dibawa Pulang ke Tiongkok, Polisi Menahan 

Haris menyarankan bahwa penolakan UU Ciptaker dapat dilakukan dengan diskusi atau berupa forum.

“Bukalah ruang, carilah format-format lain untuk berdiskusi, menyampaikan temuan-temuan tersebut. Tantang pemerintah, tantang negara, untuk menguji teks yang ada dalam omnibus law,” sambungnya.

Haris Azhar juga menyampaikan bahwa dampak berlakunya UU Ciptaker hanya akan memberikan kenikmatan pada para segelintir orang.

“Kita akan terus membuat omnibus movement. Gerakan yang meluas, gerakan yang melibatkan masyarakat adat, gerakan yang melibatkan pekerja, anak muda, pensiunan, siapa pun. Karena omnibus law ini akan berdampak banyak pada semua orang, dan memberikan kenikmatan pada segelintir orang di dalam lingkaran kekuasaan yang ada di pusat,” tutur Haris.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler