Kabar Gembira, Facebook Beri Bantuan Rp31 juta untuk UMKM, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

29 Oktober 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi penerimaan bantuan UMKM dari Facebook. /Pixabay

PR BEKASI – Facebook membuka kembali pendaftaran untuk program dana bantuan UMKM di Indonesia hingga 2 November 2020.

Sebelumnya, pendaftaran bantuan ini telah berakhir pada 19 Oktober 2020, tetapi diperpanjang setelah melihat tingginnya antusias UMKM yang ingin mendaftar.

Untuk prgram ini Facebook mengucurkan dana mencapai Rp12.5 miliar untuk disalurkan ke 400 UMKM yang berada di Indonesia.

Baca Juga: Staycation Bisa Jadi Alternatif Libur Panjang di Masa Pandemi, Simak Tips Sehatnya

Setiap UMKM yang dinyatakan lolos pendaftaran ini bakal menerima bantuan sebesar Rp31.017.300.

Adapun rinciannya adalah Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan UMKM dari Facebook bisa daftar secara online.

Baca Juga: Papua-Papua Barat Dapat Dukungan dari Kerajaan Inggris untuk Kembangkan Ekonomi Hijau

Cara, syarat, dan dokumen yang dibutuhkan dapat bantuan ini cukup mudah. Bahkan pelaku UMKM yang tidak memiliki akun Facebook bisa turut mendaftar.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Facebook Business, syarat pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan ini sebagai berikut:

Baca Juga: PBB Serukan Seluruh Negara di Dunia untuk Saling Menghormati Semua Agama dan Kepercayaan

-  Pelaku UMKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan.

- Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun

- Terdampak oleh Pandemi Covid-19

- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

Baca Juga: Nama Gibran-Bobby Ikut Terseret Terkait Ucapan Megawati yang Sebut Jokowi Jangan Manjakan Milenial

Sedangkan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar bantuan UMKM Facebook ini sebagai berikut:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Ucapan Megawati, Mardani Ali: Jika Milenial Kurang Berprestasi Maka Salah Kita

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengetahui lebih lanjut apakah memenuhi syarat atau tidak, serta ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran bantuan UMKM Facebook bisa mengunjungi situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants.

Dalam program ini Facebook bekerjasama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan pendaftar yang masuk, menyeleksi, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Selain itu, Facebook pun menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah online serta beradaptasi dengan cepat.

Baca Juga: Pertanyakan Sumbangsih Milenial, IDM: Pernyataan Mega Ditunjukkan kepada Generasi Muda yang Kritis

Pelaku UMKM bisa bergabung di Boost with Facebook guna memperoleh saran dari para ahli dan sesama UMKM dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisi tips, fitur, pelatihan online gratis untuk membantu UMKM terhubung dengan para pelanggan.

Pelaku UMKM bisa mengakses https://www.facebook.com/business/boost/grants dan mengunjungi Business Resource Hub lewat https://www.facebook.com/business/resource.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler