Dinilai Berisiko Jika Bergantung pada Negara Lain, Menristek Pastikan Keamanan Vaksin Merah Putih

30 Oktober 2020, 07:13 WIB

 

PR BEKASI – Dalam upaya penanganan pandemi COVID-19, pemerintah akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo, saat memimpin Rapat Terbatas beberapa waktu lalu, meminta agar pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi tersebut harus dipastikan keamanan dan keefektifannya.

Vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat tersebut berasal dari pengembangan di dalam negeri, kerja sama dengan negara lain, serta melalui kerja sama multilateral.

Baca Juga: Rakyat Cemas, Rocky Gerung Justru Tak Permasalahkan Praktik Dinasti Politik di Tanah Air, Ada Apa?

Saat ini Pemerintah dengan beberapa ahli sedang mengembangkan vaksin Merah Putih yang dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, sebagai bangsa yang besar dengan penduduk sekitar 270 juta orang, maka kemandirian akan vaksin sangat diperlukan. 

Bambang juga mengatakan bahwa akan sangat berisiko apabila kita hanya bergantung pada vaksin yang didatangkan dari luar negeri.

Baca Juga: Peran Perempuan di Parlemen Alami Peningkatan, MPR: Perlu Gerakan untuk Mendobrak Budaya Patriarki

“Kita harus mempunyai kemampuan tidak hanya di produksi, tapi juga di tahap penelitian dan pengembangan,” ujar Bambang, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Setelah dilakukan identifikasi, saat ini ada 6 institusi yang mengembangkan vaksin Covid-19, suatu bentuk kepedulian para peneliti, dosen untuk mencari solusi Covid-19.

“Persiapan uji coba pada hewan. Diharapkan dapat selesai dan semoga hasilnya memuaskan pada akhir tahun,” kata Bambang. 

Baca Juga: Waspadai Wasir karena Terlalu Lama Duduk Disaat WFH, Simak Cara Mencegahnya

Setelah itu bibit vaksin yang teruji pada sel hewan tersebut akan diserahkan ke Bio Farma, sebagai pihak yang nanti akan melakukan produksi sekala kecil untuk tahap uji klinis 1, 2, dan 3.

Pada tahap uji klinis, Bio Farma bertindak sebagai sponsor pelaksana bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai badan regulator yang mengeluarkan izin edar apabila vaksin nantinya telah selesai uji klinis.

Baca Juga: Hasil Liga Eropa: AC Milan Benamkan Sparta Praha dengan Skor 3-0, Pemain Pinjaman MU Curi Perhatian

“Uji klinis perlu dilakukan untuk memastikan bahwa vaksin yang dihasilkan aman,” katanya. 

Faktor nomor satu yang harus dipenuhi dalam pembuatan vaksin adalah keamanan, dalam pengertian vaksin jangan menimbulkan efek samping atau gangguan kesehatan serius. 

“Jadi intinya kami juga menerapkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya,” ujar Bambang.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler