Sebut Cawalkot Surabaya Eri Cahyadi adalah Anaknya, Tri Rismaharini Dilaporkan ke Polda Jatim

3 November 2020, 07:47 WIB
Tri Rismaharini. /Humas Surabaya

PR BEKASI - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) dan Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Jatim, Abdul Malik, Senin 2 November 2020.

Dalam Laporannya tersebut, Abdul Malik memberikan legal opini kepada Ditreskrimum Polda Jatim tentang video webinar bertajuk 'Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI' melalui aplikasi zoom.

Dalam video itu Tri Rismaharini mengatakan bahwa Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi adalah anaknya.

Baca Juga: Relawan Jokowi Jadi Komisaris BUMN, Said Didu Sentil Erick Thohir: Badan Usaha Bukan Milik Nenek Lu

Hal itu pun menuai protes dari masyarakat lantaran Tri Rismaharini diniai melakukan sejumlah kebohongan publik dan pelanggaran.

Saat ditemui di Polda Jatim, Abdul Malik mengaku apa yang dilakukannya untuk menjaga kondusifitas di Surabaya. Dia tidak ingin terjadi kampanye hitam dalam ajang Pilwali Surabaya.

"Kedatangan kami di Polda Jatim untuk menindaklanjuti, kami kan sudah membuat surat di Kemendagri, sudah membuat surat juga ke Bawaslu pusat sama gubernur, sama DKPP," kata Malik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Baca Juga: Tetap Naikkan Upah Minimum 2021, Ganjar Pranowo Tolak Disebut karena Pilpres 2024

Malik yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD) KAI Provinsi Jawa Timur ini menilai pihaknya ingin memberikan satu legal opinion kepada Dir (penyidik) terkait keberpihakannya terhadap calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi.

"Tujuan kami memberikan satu legal opini kepada Dir (penyidik), khususnya tentang masalah-masalah video yang diunggah oleh Risma dan berita-berita yang dilakukan oleh Irvan (Irvan Widyanto, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya), dalam legal opini tertera di situ ada kebohongan publik," katanya.

Tak hanya itu, Malik mengatakan pengaduannya ke polisi ini dilakukan karena pengaduan ke Gubernur Jatim, Kemendagri, Bawaslu RI dan DKPP RI belum menemui titik terang. Malik mencontohkan pengaduannya ke Bawaslu yang dinilai tidak jalan.

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Rabu Dini Hari: Real Madrid, Liverpool, Bayern Muenchen, dan City

"Bawaslu pusat sudah kita laporkan, Mendagri sudah kita laporkan. Gubernur sudah kita laporkan, informasi yang kami terima, dari Mendagri ada tindak lanjutan dari OTODA," ucap Malik.

Ia lantas merinci, apa yang di utarakan Tri Rismaharini tidak mendasar, ditambah lagi bahwa Tri Rismaharini belum mendapatkan izin selaku kepala daerah untuk melakukan kampanye.

"Jadi dalam legal opini di situ ada kebohongan publik. Yang pertama Risma mengatakan Eri anaknya. Yang kedua bahwa Irvan sudah mengatakan dapat izin, padahal izinnya belum turun dari gubernur. Jadi kebohongan publik itu yang kita laporkan," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Puan Maharani Bersama TNI-Polri Gelar Konser di Tengah Pandemi Covid-19?

Dia mengatakan, proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Polda Jatim. Dinilainya bahwa proses penanganan Bawaslu Surabaya terkesan lambat.

"Kenapa sepertinya lambat? karena pengalamannya Risma dipanggil tak datang. Kalau ini Risma diproses di kepolisian," kata Malik yang juga sebagai praktisi hukum itu.

Selain dua poin itu. Dia juga melaporkan pernyataan yang bernada provokatif yakni 'Nanti kalau 10 tahun ini tidak dipimpin oleh anaknya nanti Surabaya hancur lebur'. Perkataan itu kata Malik dikatakan Risma kepada para peserta webbinar.

Baca Juga: Menyusup di Tengah Demonstran Kedubes Prancis, Polisi Amankan Pelajar yang Bawa 'Pistol'

"Ketiga terkait pernyataan yang dilontarkan Wali Kota Surabaya Risma yang terkesan memprovokasi. Melebihi Tuhan. Nanti kalau 10 tahun ini tidak dipimpin oleh anaknya nanti Surabaya hancur lebur," kata Malik.Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

"Jadi itu yang kami lakukan di hukum. Tak layak, tak pantas diucapkan oleh Risma sebagai wali Kota Surabaya," tuturnya.

Jika Risma terlibat atau mendukung salah satu calon dalam Pilwali Surabaya 2020. Malik meminta kepada Tri Rismaharini agar mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: Aksi Begal Bokong di Surabaya Viral Usai Terekam CCTV, Korban Sempat Teriak

"Saya minta Risma kalau memang mendukung Eri dia mundur. Karena bulan Februari sudah habis masanya. Lebih baik dia konsentrasi pemenangan ke Eri. Biar tak ada opini di masyarakat bahwa apa yang dilakukan paslon nomor satu ini menggunakan fasilitas negara. Menggerakan ASN," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler