Kabar Gembira! PT KAI Bagikan 10.000 Voucher Gratis, Hanya Orang-orang Ini yang Bisa Menikmatinya

6 November 2020, 15:08 WIB
PT KAI (Persero) membagikan 10 ribu voucher KA secara gratis, dalam rangka hari pahlawan untuk Guru san Tenaga Kesehatan. /Instagram/@keretaapikita

PR BEKASI – Kabar kembira untuk masyarakat Indonesia yang sering menggunakan moda transportasi Kereta Api.

Dalam rangka memperingati hari Pahlawan pada 10 November mendatang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan 10.000 voucher tiket Kereta Api (KA) jarak Jauh secara gratis ke berbagai rute.

Tiket yang dibagian secara gratis tersebut berlaku untuk keberangkatan 8 sampai 30 November 2020. 

Baca Juga: Jokowi Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Gak Ada Urusan Membungkam, Ini Hak Dia

Akan tetapi, voucher gratis tersebut hanya dibagikan kepada Guru Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, atau lembaga pendidikan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer tetapi selain dosen, petugas administrasif, dan Tata Usaha.

Selain itu, voucher itu juga dibagikan kepada tenaga kesehatan, Bidan dan Perawatan tetapi selain Dokter.

Kemudian, tiket yang dibagikan sebanyak 7 ribu tiket Ekonomi dan 3 ribu tiket Ekslusif dalam bentuk voucher.

Baca Juga: Dikira Sedang Bersandar Saat Pimpin Sidang, Hakim PTTUN Ini Meninggal Dunia Usai Bertanya pada Saksi

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, mengungkapkan Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa. 

Didiek juga mengatakan, guru adalah sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, mengingat pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. Sedangkan para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain," ujar Didiek dalam keterangan resminya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Isu Pencekalan Rizieq Shihab Oleh Pemerintah RI Semakin Nyaring, Politisi PDI-P: Buktikan!

Voucher bisa didapatkan di Customer Service pada 9 Stasiun, yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.  

Selain itu, pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Dalam rangka penerapan physical distancing, PT KAI juga akan memberlakukan kuota pengambilan voucher per hari. 

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Baca Juga: Tokoh Asing Sebut Suasana Pilpres AS Mirip dengan Pilpres Indonesia 2019, Ini Alasannya

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8-30 November 2020. 

Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11-29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12-30 November 2020. 

Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Kemudian untuk tenaga kesehatan menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. 

Baca Juga: Siapapun Bisa Tinggal di Arab Saudi Seperti Rizieq Shihab, Simak Ketentuannya Agar Tak Salahi Aturan

Terdapat 35 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8-30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut. 

Kemudian, terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. 

Sementara itu Didiek mengimbau saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, para penumpang harus tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19. 

Baca Juga: Sepekan Masa Pemilihan Presiden AS 2020, Kasus Covid-19 di 12 Negara Bagian Cetak Rekor Tertinggi

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang berlaku. 

Selain itu, penumpang juga wajib menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

"Terima kasih kepada para guru dan tenaga kesehatan atas pengabdian dan  jasa-jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia," kata Didiek.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler