Petinggi KAMI Deklarasikan Masyumi, Gerindra: Katanya Tak Akan Jadi Parpol, Pasti Ujungnya Kekuasaan

8 November 2020, 20:28 WIB
Lambang partai Masyumi. /RRI

PR BEKASI – Masyumi ‘Reborn’ menjadi tagline dalam kegiatan Deklarasi yang dilaksanakan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Deklarasi pembentukan Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) oleh KAMI pada Sabtu, 7 November 2020 kemarin dalam rangka 75 tahun Partai Masyumi.

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani menyebut, kegiatan deklarasi dilakukan pihaknya guna Partai Masyumi dapat aktif kembali.

"Iya, namanya adalah mendeklarasikan kembali aktifnya partai politik Islam Indonesia, Masyumi. Masyumi Reborn itu tagline," kata Ahmad Yani, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Minggu, 8 November 2020.

Baca Juga: Joe Biden Jadi Presiden AS, Kekalahan Donald Trump Jadi Kebahagiaan Rakyat Palestina  

Dia mengungkapkan, deklarasi Masyumi Reborn dihadiri sejumlah tokoh seperti Abdullah Hehamahua, Bachtiar Chamsyah, Cholil Ridwan hingga Fuad Amsyari.

Terkait deklarasi pembentukkan kembali Partai Masyumi 'Reborn’, Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, turut mengomentari tentang langkah sejumlah tokoh KAMI.

Ia menyebut, langkah yang diambil sejumlah tokoh KAMI ini wajar meski sebelumnya mereka menyatakan tidak akan pernah menjadi Partai Politik (parpol).

"Namanya politik kan dinamis, kita serahkan masyarakat untuk menilai. Tapi namanya politik pasti ujung-ujungnya kekuasaan, itu wajar bin normal," ujar Habiburokhman dalam keterangannya.

Baca Juga: Beberkan Tantangan Berat Partai Masyumi, Refly Harun: Tidak Lolos Pemilu 2024, Akan Tinggal Kenangan 

Bahkan sejak awal, lanjut Habiburokhman, dirinya telah menyarankan kepada pihak yang tergabung dalam KAMI untuk mendirikan sebuah partai.

Ia beranggapan, mendirikan partai merupakan sebuah cara yang terbaik guna mengkritik kepemimpinan yang ada saat ini.

"Saya justru sejak awal sarankan sahabat-sahabat saya itu untuk mendirikan partai politik. Mereka kan banyak mengkritik penyelenggaraan kekuasaan. Jangan hanya berteriak dari luar tapi cobalah masuk ke kekuasaan agar bisa berbuat langsung," ucap Habiburokhman.

"Memang jika merujuk pada konstitusi, cara terbaik masuk ke kekuasaan adalah dengan mendirikan partai dan mengikuti Pemilu," sambungnya.

Baca Juga: Tangkap Pasangan Mesum di TPU Kebon Nanas, Polisi: Mereka Mengaku Sudah Nikah Siri 

Meski demikian, terkait upaya menghidupkan kembali Masyumi, Habiburokhman menilai, secara hukum Masyumi 'Reborn' jelas bukan bentuk awal dari Masyumi yang pernah ada pada era Presiden Soekarno.

"Secara legal ini bukan lanjutan Partai Masyumi di era orde lama karena pasti pengurusnya berbeda," kata Habiburokhman.

"Tapi silakan saja kalau mereka mau membawa semangat Partai Masyumi zaman dahulu itu, enggak ada larangan. Tinggal rakyat nanti yang menilai," ucapnya.

Untuk informasi, Partai Masyumi adalah sebuah partai politik Islam terbesar di Indonesia ketika era Demokrasi Liberal di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1945.

Kemudian, Partai tersebut dilarang pada tahun 1960 oleh Presiden Soekarno karena diduga mendukung pemberontakan yang dilakukan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler