BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Buruan Cek Nama Kamu di https://eform.bri.co.id/bpum

14 November 2020, 12:33 WIB
Ilustrasi Pencairan Uang BLT BSU BPJS Keteneagakerjaan /needpix.com/

PR BEKASI – Program bantuan untuk masyarakat dari Pemerintah dikabarkan diperpanjang hingga tahun 2021.

Sama seperti sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu sebesar 300.000 per KPM per bulan.

Bukan hanya BST KPM saja, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) juga rencananya akan memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Rp2,4 juta hingga tahun 2021. 

Baca Juga: Sepakat Damai dengan Armenia, Masjid Azerbaijan Serukan Azan Lagi Setelah 3 Dekade Tak Terdengar

Karena mempunyai minat yang tinggi akhirnya Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang BLT UMKM.

“Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Teten Masduki dalam sebuah diskusi webinar, pada Kamis, 12 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM terus mengevaluasi agar usaha mikro dapat berkembang walaupun jika ekonomi sudah membaik.

Baca Juga: Lakukan Uji Coba Pada Carpelai, Vaksin Denmark Dinilai Efektif Lawan Covid-19

“Kita sedang evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan di kuartal 1 meski mungkin keadaan ekonomi sudah baik tapi masih sulit untuk usaha mikro,” katanya.

Teten Masduki menambahkan, untuk pelaku usaha mikro BLT UMKM yang unbankable jumlahnya masih kurang banyak. Oleh karena itu, Kemenkop UKM akan tetap mengajukan agar program ini dilanjutkan di 2021.

Sementara dari sisi demand, lanjut Teten, pihaknya masih mencoba untuk membantu karena daya beli masyarakat yang saat ini turun. 

Baca Juga: Limbah Medis Ancam Lingkungan, KLHK Sebut Peningkatan Capai 30-50 Persen

Meski banyak bantuan sosial digelontorkan, namun tidak bisa mengembalikan konsumsi masyarakat ke kondisi normal.

Sementara itu, BLT UMKM dapat di cek secara online melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

Baca Juga: BMKG Prediksi Adanya Cuaca Ekstrem yang Sebabkan Bencana Alam, Polri Siapkan Operasi Tanggap Bencana

1. Klik alamat website:

 https://eform.bri.co.id/bpum Lihat Foto cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI.

2. Isi nomor KTP Anda 

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi  

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta DPR dan Pemerintah Pusat Contoh Papua terkait Perda Minuman Beralkohol

4. Klik Proses Inquiry 

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Baca Juga: Per 1 Januari 2021, Pemerintah Akan Hentikan Penjualan BBM Jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali

Sementara jika anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Bank BRI terdekat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler