Sindir Pernikahan Putri HRS, Doni Monardo Pertimbangkan Libur Panjang Nataru Ditiadakan

16 November 2020, 12:58 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyentil acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab. /Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI - Setelah sebelumnya terlihat melandai, kasus penularan Covid-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan terutama setelah libur panjang Oktober lalu.

Hal tersebut tentunya menarik perhatian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Doni mengatakan, saat ini ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta telah terisi sebanyak 68 persen.

"Tentunya kita berharap ruangan-ruangan ICU ini, termasuk juga ruangan isolasi, tidak boleh penuh. Satu hal adalah meningkatkan disiplin dan kesadaran kolektif untuk tidak melakukan berbagai macam acara yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Doni Monardo.

Baca Juga: Ingat Jangan Celupkan Jari ke Tinta! Simak Aturan Baru bagi Para Pemilih di Pilkada 2020

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari konferensi pers Covid-19 secara virtual, Senin, 16 November 2020, Doni juga mengatakan dalam 2 minggu terakhir kasus pasien corona mengalami peningkatan terutama di ruang isolasi di sejumlah rumah sakit.

"Dalam dua minggu terakhir ini, angka kasus mengalami peningkatan terutama di ruang isolasi, yang semula 32 persen, saat ini naik ke posisi 53 persen," sambung Doni. 

Oleh karena itu, Doni meminta agar masyarakat dan seluruh tokoh untuk tidak menggelar acara yang memicu keramaian dan menyebabkan penularan, termasuk acara pernikahan.

“Sekali lagi, kepada semua pihak, terutama tokoh yang memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan, tolong ditunda dulu, sampai kondisi pandemi ini betul-betul bisa kita kendalikan,” ucapnya.

Baca Juga: Kejutkan Dunia! Bayi yang Baru Terima Transplantasi Jantung Babon Tewas Kemarin, 15 November 1977

Doni juga akan memberikan ultimatum bagi siapa pun yang tetap bersikukuh menciptakan kerumunan di tengah pandemi corona. 

Doni mengingatkan, aktivitas dan kegiatan yang mengundang keramaian akan berpotensi membahayakan keselamatan orang banyak.  

"Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapat permintaan pertanggungjawaban oleh Allah SWT, karena kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu, terjadi penularan," tutur Doni.

Selain itu, Doni menyinggung acara pernikahan yang digelar Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab untuk putrinya. Doni menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan acara yang memicu kerumunan, termasuk acara pernikahan tersebut.

Baca Juga: Wacana KMB Tatap Muka di Kota Bekasi, DPRD Pertanyakan Kesiapan dan Anggaran Ditanggung Siapa

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan, Gubernur DKI melalui Wali Kota jakarta Pusat telah membuat surat, nanti suratnya bisa dilihat, telah kami peroleh dari Pemprov DKI," kata Doni Monardo.

Doni menjelaskan, saat acara itu, pihaknya memang membagikan ribuan masker. Sebab, berdasarkan laporan Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, ada sekitar 7 ribu orang yang berkumpul dan sebagian besar tidak mengenakan masker.

"Bisa dibayangkan kalau tidak ada bantuan masker, lantas ada yang terpapar COVID-19, satu sama lainnya bisa menulari. Proses penularan akan terjadi, semakin banyak dan mengkhawatirkan kita," kata Kepala BNPB itu.

Terkait acara tersebut, Doni juga mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengambil langkah tegas memberikan sanksi denda kepada pihak Habib Rizieq Syihab dan Front Pembela Islam (FPI) karena melanggar aturan penerapan protokol kesehatan.  

Baca Juga: Kecewa dengan Sikap Pemerintah, Abdul Mu'ti: Jangan karena Kepentingan Sesaat Kita Korbankan Rakyat

Doni menyebut, sanksi denda yang diberikan Pemprov DKI menjadi denda yang tertinggi selama PSBB transisi, yaitu Rp 50 juta.

“Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp 100 juta,” ungkap Doni.

Jika nantinya, penambahan kasus corona terus meningkat, Doni membuka kemungkinan akan merekomendasikan libur panjang akhir tahun diperpendek atau bahkan ditiadakan.  

Sebab, selain kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq, salah satu penyebab kenaikan kasus corona adalah libur panjang. 

Baca Juga: Kerumunan Terkesan Dibiarkan hingga Musisi Ingin Konser Dibolehkan, Tompi: Jangan Ikutan Salah

"Satgas masih mengikuti perkembangan satu minggu yang akan datang, apakah dampak libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan yang aman, nyaman, tanpa kerumunan," tutur Doni.

Dia menyebut, jika kasus tidak meningkat dan masih bisa dikendalikan dengan baik, Satgas COVID-19 akan memberikan masukan kepada pemerintah untuk tetap bisa melanjutkan libur panjang.  

"Tetapi apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September lalu, maka rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali," ucap Doni menutup  paparannya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler