Anies Baswedan: Ada 33 Pertanyaan yang Tadi Disampaikan Jadi Laporan Sepanjang 23 Halaman

17 November 2020, 21:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan selama 10 jam di /PMJ News

PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melewati pemeriksaan dari penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pada pemeriksaan yang berlangsung selama Sembilan jam di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta tersebut, dirinya mengaku dicecar sebanyak 33 pertanyaan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan 33 pertanyaan tersebut telah dijawab semuanya sesuai dengan fakta yang ada tanpa ditambah dan tidak dikurangi satu hal pun.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Berikan Program BSU untuk Pendidik dan PTK Non-PNS

"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," katanya, Selasa, 17 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Anies Baswedan bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.

Meski demikian, Anies Baswedan tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan telah menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Ternyata Sebelum Lakukan Pencopotan Dua Kapolda, Kapolri Azis Dipanggil Jokowi ke Istana, Ada Apa?

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," tambahnya.

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi Muhammad.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tuan rumah acara juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Saya Tidak Ingin Umat Islam Ikut dalam Arus Berpikir Sempit

HRS akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020 malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Tol Japek Tuai Respons Penolakan dari Pengusaha Angkutan

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang massa FPI dari berbagai daerah. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga merupakan kediaman dari HRS telah mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Hal tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan munculnya klaster penyebaran dan penularan Covid-19 baru.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler