Wagub DKI Jakarta Perintahkan Dinkes Lakukan Tracing di Petamburan

17 November 2020, 22:08 WIB
Jamaah sedang mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020. /

PR BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta diperintahkan oleh untuk melakukan pelacakan atau tracing terkait kegiatan resepsi pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

"Sudah kami minta Dinkes untuk melakukan tracing di Petamburan," ujar Ahmad Riza Patria, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Gaji di Bawah Rp5 Juta Non-PNS Akan Dapat Bantuan, Yuk! Simak Persyaratannya di Sini

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengaku, hingga kini hasil tracing Dinkes di Petamburan belum keluar karena sedang dirancang pelaksanaannya.

"Belum (keluarlah hasilnya) kan perlu waktu. Tekniknya nanti Dinkes itu yang atur ya," ujarnya.

Informasi terbaru, menyusul keramaian yang terjadi di Petamburan, Lurah Petamburan Setiyanto dikabarkan reaktif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid test.

Baca Juga: Anies Baswedan: Ada 33 Pertanyaan yang Tadi Disampaikan Jadi Laporan Sepanjang 23 Halaman

Kendati demikian, Lurah Petamburan itu belum dapat dinyatakan positif Covid-19 lantaran belum keluar hasil tes usap atau swab test.

Saat ini, kata Ahmad Riza Patria, Setiyanto tengah menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab test polymerase chain reaction (PCR) dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Iya informasinya begitu reaktif, baru rapid test, nanti dicek lagi. Kan, tahapannya rapid dulu, baru di-swab, banyak sekali yang rapid test (reaktif), setelah di-swab gak kena, negatif. Nanti kita lihat hasil swab-nya," katanya.

 Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Berikan Program BSU untuk Pendidik dan PTK Non-PNS

Awalnya, polisi memanggil Setiyanto terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Sabtu, 14 November 2020 lalu. Namun, pemeriksaan itu ditunda karena Setiyanto disebut reaktif Covid-19.

Selain Lurah, penyidik polisi juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, camat setempat, serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA yang menikahkan putri Habib Rizieq Shihab juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Baca Juga: Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya, Ridwan Kamil Beri Apresiasi: Luar Biasa

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali ke Tanah Air untuk menikahkan putrinya, Najwa Shihab.

HRS mengadakan acara pernikahan putrinya bersamaan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 anggota FPI dari berbagai daerah. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga merupakan kediaman dari HRS telah mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Tol Japek Tuai Respons Penolakan dari Pengusaha Angkutan

Hal tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan munculnya klaster penyebaran dan penularan Covid-19 baru.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler