Penuhi Undangan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Ajak 'Teman' Luruskan Polemik Acara Habib Rizieq

20 November 2020, 08:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam siaran persnya di Gedung Sate, Bandung. /Dok. Humas Jabar /Jabarprov.go.id

PR BEKASI - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab terus menuai sorotan hingga hampir sepekan setelah acara digelar.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kewenangannya dalam penegakan aturan terhadap acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tengah pandemi Covid-19. 

Anies Baswesan pun telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hingga dicecar pertanyaan selama sembilan jam terkait hal tersebut.

Baca Juga: Akun Twitter FPI 'Di-suspend', Sempat Beri Kabar Terkini Kondisi Habib Rizieq

Hal yang sama juga akan terjadi pada Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil hari ini. Kang Emil yang dipastikan akan memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020 hari ini.

Panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

Diketahui bahwa ia akan didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar untuk mengunjungi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta hari ini.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil dalam jumpa persnya di Gedung Sate, Kota Bandung, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemprov Jabar pada Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Langsung Pensiun! Warga Sumatra Utara Ketiban 'Meteorit Runtuh' Rp26 Miliar, Media Asing Ikut Soroti

Ia juga mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi.

Diketahui, selain Ridwan Kamil, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri. 

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," katanya.

Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, tetapi meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan. 

Baca Juga: Berjuang di Garis Terdepan, 10.000 Prajurit TNI Siap Disuntik Vaksin Covid-19

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," kata Gubernur yang kerap disapa Kang Emil itu.

Menurutnya, sistem pemerintahan provinsi Jabar berbeda dengan provinsi DKI Jakarta. 

Keterangan teknis, lanjutnya, seperti kegiatan masyarakat, berada di level Bupati/Wali Kota. Sedangkan, hubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota bersifat koordinatif. 

"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di Bupati/Wali Kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh Bupati dan Wali Kota. Karena hubungan antara Bupati, Wali Kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," kata Ridwan Kamil mengungkapkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler