Tanggapi Usulan Pembubaran Kelompok FPI, Muhammadiyah Punya Jawaban Berbeda

- 24 November 2020, 07:30 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapan mengenai usulan pembubaran kelompok FPI.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapan mengenai usulan pembubaran kelompok FPI. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/ANTARA

"Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara dan seluruh instrumennya untuk melakukan tugas dan kewajibannya," kata Haedar.

Sementara itu seperti dikatakan oleh Haedar, Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya memiliki tugas dalam berdakwah serta menyebarluaskan nilai keagamaan untuk diimplementasikan pada kehidupan, artinya tidak perlu dibebani dengan hal-hal yang seharusnya telah menjadi tanggung jawab negara.

"Karena itu semuanya dikembalikan kepada negara dengan dasar hukum konstitusi dan peraturannya serta praktik untuk melakukan tugas dan kewajibannya," tutur Haedar.

Baca Juga: Komentari Konvoi Koopsus TNI di Markas FPI, Mantan Pangdam Jaya: Kita Belum Segenting Itu

Sebelumnya dorongan terhadap pembubaran FPI sempat ramai melalui taggar #BubarkanFPI yang sempat trending di Twitter, serta pernyataan Pandam Jaya, Dudung Abdurrahman dalam suatu kegiatan di Monas.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," ucap Dudung.

Ucapan tersebut dipicu terkait dengan penurunan baliho perihal Habib Rizieq oleh Satpol PP DKI, yang dikatakan oleh Dudung sempat diberdirikan atau dipasang kembali, sehingga hal itu menjadi alasan dari Pangdam memerintahkan prajurit untuk membantu menurunkan baliho yang ada.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x