DPR Minta Polri Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes Tanpa Tebang Pilih

- 24 November 2020, 16:22 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. / Fraksi Partai Nasdem

Ahmad Sahroni menjelaskan, akhir-akhir ini sebenarnya angka kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia sudah mulai bisa dikendalikan.

Namun, karena kelalaian aparat setempat dalam menghindari terjadinya kerumunan massa maka kasus Covid-19 kembali menunjukan penambahan kasus di berbagai daerah dan menciptakan klater penularan baru Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Jangan Sampai Lengah, Jaga Situasi Tetap Kondusif

"Kasus Covid-19 di Indonesia ini awalnya sudah mulai terkendali, namun karena aparat setempat lalai dan tidak tegas dalam menindak warga yang melanggar protokol kesehatan maupun yang mengadakan acara dan kerumunan menyebabkan terciptanya klaster baru," katanya.

Pria yang kerap disapa "Anak Priok" tersebut menilai fenomena tersebut tidak terjadi di DKI Jakarta saja, namun di berbagai daerah di Indonesia, terlebih lagi daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut dia, masih banyak peserta pilkada di berbagai daerah yang melakukan kampanye tidak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Polisi Peringatkan Putri Rizieq Shihab karena Tak Penuhi Panggilan Hari Ini

"Karena itu Polri harus menindak tegas di tempat, jika ada yang mengadakan kerumunan harus dibubarkan pada saat itu juga, tanpa pandang bulu," katanya.

Ahmad Sahroni mengatakan sebenarnya aturan prokes Covid-19 tidak sulit dijalankan oleh masyarakat, yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun (3M).***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x