Secara spesifik, aspek-aspek demokrasi yang diukur dalam IDI adalah kebebasan sipil (dengan 4 variabel dan 10 indikator di dalamnya), hak-hak politik (2 variabel dan 7 indikator), dan lembaga demokrasi (5 variabel, 11 indikator).
Hasil IDI disampaikan dalam bentuk angka dari 0 yang paling rendah sampai dengan 100 yang paling tinggi. Angka ini dibagi dalam kategori kualitas capaian, yaitu 60< buruk, 60—80 sedang, dan >80 baik.
Dari hasil pengukuran IDI 2019 ini, terdapat tujuh provinsi dengan kategori kualitas capaiannya "Baik" (skor >80) yaitu DKI Jakarta (88,29), Kalimantan Utara (83,45), Kepulauan Riau (81,64), Bali (81,38), Kalteng (81,16), Nusa Tenggara Timur (81,02), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67).
Baca Juga: Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Sudah Lama Kritiki Soal Ekspor Benih Lobster
Di luar tujuh provinsi tersebut, sebanyak 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori "Sedang" (Skor 60—80), dan 1 provinsi dengan kategori capaian "Buruk" (Skor <60).
IDI 2019 merupakan asesmen kesebelas, setelah mengikuti asesmen-asesmen sebelumnya yang dilakukan setiap tahun sejak 2009.
Capaian Indeks Nasional pada tahun 2019 adalah 74,92, tertinggi selama sebelas tahun pengukuran yang berada di sekitar angka 70-an.
Capaian tersebut mengindikasikan kualitas demokrasi yang “sedang”, demokrasi yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi. Namun, masih menyisakan sejumlah persoalan.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Perlu Ditata Ulang
IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks, indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek.