Edhy Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku

- 26 November 2020, 10:39 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon berharap KPK bisa segera menangkap Harun Masiku
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon berharap KPK bisa segera menangkap Harun Masiku /Instagram/@fadlizon

Usai dilakukan pemeriksaan intensif kurang dari 24 jam, KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka terkait suap perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Adapun tujuh tersangka itu terdiri dari enam orang penerima suap, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Sementara satu orang sebagai pemberi suap yakni Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Baca Juga: Ditunjuk Joe Biden, Reema Dodin Jadi Perempuan Pertama Palestina yang Menjabat di Gedung Putih

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buron KPK yang masih belum tertangkap.  Harun Masiku juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Januari 2020.

Mantan calon legislatif dari PDIP itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Republik Indonesia periode 2019 hingga 2024.

Harun Masiku melakukan penyuapan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Sedih Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ngabalin: Saya Percaya Dia Adalah Orang yang Baik

Sejak ditetapkan sebagai tersangka keberadaan Harun Masiku masih belum terlacak hingga sekarang. Padahal tersangka lainnya yakni Saeful Bahri, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina sudah divonis bersalah.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x