Komentari Aksi TNI yang Sibuk Turunkan Baliho Habib Rizieq, FPI: Jangan Lupakan UU Cipta Kerja!

- 27 November 2020, 21:36 WIB
Baliho Habib Rizieq Shihab yang diturunkan oleh anggota TNI.
Baliho Habib Rizieq Shihab yang diturunkan oleh anggota TNI. //Aprillio Akbar//ANTARA FOTO

PR BEKASI - Isu mengenai baliho atau spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, isu tersebut sampai mengundang reaksi petinggi Polri, TNI hingga Istana.

Namun bukannya menanggapi aksi pencopotan tersebut, FPI justru mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait dengan baliho atau spanduk Habib Rizieq pada akun Twitter @Kabar_FPI, hari ini, Jumat 27 November 2020.

FPI menegaskan, meminta isu itu dihentikan dan meminta seluruh masyarakat tak meributkannya lagi karena ada agenda lain yang lebih penting.

Baca Juga: Refly Harun Hadir Konferensi Pers dengan Gatot Nurmantyo, KAMI Beri 3 Poin Peringatan Kepada Rezim

"Jangan terlalu sibuk dgn isu spanduk. Jangan lupa dgn RUU Cilaka," cuit FPI lewat akun Twitter @Kabar_FPI, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 27 November 2020.

Dalam cuitannya, FPI menyertakan unggahan video yang berdurasi 25 detik yang menampilkan sosok Habib Rizieq.

Dalam video itu, di dalam ruangan, Habib Rizieq terlihat sedang membuka dan membaca naskah UU Cilaka atau Cipta Kerja yang cukup tebal, berwarna putih.

"Imam Besar HRS sudah selesai membaca dan mempelajari RUU Cipta Kerja. Dan beliau menyatakan SIAP BERJUANG bersama Mahasiswa, Buruh dan Rakyat yg menolak RUU Cipta Kerja!" cuit akun twitter @Kabar_FPI.

Baca Juga: Sudah Ditunggu, Berikut Pernyataan Resmi Gerindra Soal Kasus Suap Menteri KKP Edhy Prabowo

Seperti diketahui, hal itu bermula dari beredarnya video pencopotan baliho Habib Rizieq oleh sejumlah orang yang mengenakan pakaian loreng-loreng.

Adanya aksi tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui jika orang yang menurunkan baliho adalah anggota TNI.

Bahkan Dudung secara tegas mengaku memerintahkan anggota dan jajarannya untuk membersihkan baliho bergambar Habib Rizieq, termasuk baliho lainnya di DKI Jakarta yang dianggap melanggar aturan daerah.

Khusus baliho Habib Rizieq dan FPI, diturunkan karena dinilai berisi narasi yang provokatif.

Baca Juga: Simpang Siur Kondisi Kesehatannya, Habib Rizieq Diminta Terbuka Apakah Terkena Covid-19 atau Tidak

Sampai saat ini, perbincangan mengenai baliho dan spanduk itu masih terus bergulir di beberapa daerah.  Meski begitu, pihak Habib Rizieq dan FPI seolah berdiam diri dan terkesan defensif.

Oleh karena itu, pada akun Twitter @Kabar_FPI, meminta isu itu dihentikan dan meminta seluruh masyarakat tak meributkannya lagi karena ada agenda lain yang lebih penting.

Komentar warganet pun berdatangan melihat video tersebut. Mereka ada yang meluruskan pernyataan FPI karena yang sekarang sudah ada adalah UU Cipta Kerja bukan lagi RUU.

Masya Allah Tabarakallah Barokallahu feek Habibana IBHRS, Aamiin Mujibassaa'ilin,” cuit akun Twitter @ummuibnrizq.

Baca Juga: Usai Venti Figianti, Kiwil Dikabarkan Telah Menikah Siri Lagi dengan Pengusaha Asal Kalimantan

"Bukan lagi RUU, tapi udah jadi UU. Berbagai macam borok/cacat dari proses sampai endingnya. Pemerintah udah membaca bahwa ini fix akan dibatalkan MK secara keseluruhan. Karena itu pemerintah provinsi kini mengubah dari UMP kembali menjadi UMK," cuit akun Twitter @Soegiarto9.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x