Alhasil sikap Habib Rizieq yang sembunyi-sembunyi tersebut mendapat sindiran dari beragam pihak, termasuk Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand menyarankan, siapapun yang merasa dirinya sedah tidak sehat sebaiknya isolasi diri bukan kabur-kaburan.
"Karena hidup sehat adalah Hak Azasi, maka kepada siapapun yg mengetahui dirinya positif covid-19 atau kepada siapapun yang merasa dirinya sedang tidak sehat dengan ciri-ciri covid, sebaiknya Anda mengurung diri, isolasi diri atau ke RS dan dokter yang baik. Bukan berkeliaran kabur-kaburan," tutur Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 30 November 2020.
Karena hidup sehat adalah Hak Azasi, maka kepada siapapun yg mengetahui dirinya positif covid-19 atau kepada siapapun yang merasa dirinya sedang tidak sehat dengan ciri2 Covid, sebaiknya anda mengurung diri, isolasi diri atau ke RS dan dokter yang baik. Bukan berkeliaran kabur2an— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 29, 2020
Baca Juga: Soroti Sikap Bima Arya kepada Habib Rizieq, Tifatul Sembiring: Beberapa Pejabat Agak ‘Over Acting'
Mantan politisi Fraksi Demokrat tersebut juga menilai, hasil test swab tidak diumumkan ke publik adalah hak pasien. Akan tetapi, menurut Ferdinand, hasil test swab perlu dilaporkan ke Satgas Covid-19 untuk menyelamatkan nyawa manusia.
"Hasil swab test tidak diumumkan ke publik? Itu sah, boleh, hak pasien. Tapi hasil swab test itu wajib disetorkan ke Pemerintah melalui satgas covid. Mengapa? Karena satgas bukan karegori publik, tapi tangan pemerintah yang bekerja atas nama UU, dan pendataan itu untuk menyelamatkan nyawa manusia," kata Ferdinand Hutahaean.
Hasil swab test tdk diumumkan ke publik? Itu sah, boleh, hak pasien. Tapi hasil swab test itu wajib disetorkan ke Pemerintah melalui satgas covid. Mgp? Krn satgas bkn kategori publik, tp tangan pemerintah yg bekerja atas nama UU, dan pendataan itu utk menyelamatkan nyawa manusia.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) November 29, 2020
Sebagai informasi, pihak Pemerintah Kota Bogor mengancam akan melaporkan Habib Rizieq dan jajaran direksi RS UMMI ke Polda Jawa Barat atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Terkesan Dihalangi, Mahfud MD: Pihak yang Tolak Tracing Habib Rizieq Terancam KUHP
Bima bersiap untuk mengunjungi Rumah Sakit UMMI untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Kota Bogor itu wilayah tugas saya. Karena itu, saya akan mendatangi rumah sakit untuk meminta klarifikasi, mengapa menolak," ucap Bima Arya.
Editor: Puji Fauziah