Terlebih lagi menurutnya, aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan aparat, dan dinilai sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.
Baca Juga: Tahun Kerbau Logam 2021 Diprediksi Cocok untuk Menjalin Hubungan dan Keberuntungan bagi 5 Shio Ini
Oleh karena itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah ibunda Mahfud MD ini segera diusut tuntas.
Dirinya pun meminta kepolisian untuk tidak gentar, karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.
"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.***