Tegaskan Revolusi Akhlak Bukan Pemberontakan, HRS Minta Setop Kegaduhan dan Kezaliman

- 2 Desember 2020, 18:54 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab /ANTARA/Arif Firmansyah

"Nah mengkritik pemerintahan yang sah, itu bukan makar. Mengkritik pemerintahan yang sah, itu bukan pemberontakan. Ini yang perlu saya jelaskan. Jadi gak betul, gak ada itu kita niatan seperti itu," ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengatakan, apa yang dia lakukan selama ini hanyalah bentuk dakwah untuk mengajak banyak orang melakukan kebaikan.

"Kita itu ahli sunah wal jamaah, kita di negeri Indonesia ini, merupakan negeri dakwah, di mana kita wajib berdakwah, mengajak orang sebanyak-banyaknya untuk berbuat baik, termasuk para penguasa dan pemerintah. Ayo kita berbuat baik," kata Habib Rizieq.

Baca Juga: Reuni 212 Batal Digelar di Monas, Ustaz Felix Siauw Ungkap Kenangan: Biasanya Kita Padati Monas

Namun, jika terjadi banyak kemungkaran dalam pemerintahan, Habib Rizieq mengatakan, wajib hukumnya untuk melakukan perjuangan amar makruf nahi mungkar.

"Nah kalau ada kemungkaran-kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa, ya harus kita hisbah, amar makruf nahi mungkar, dari cara yang minimal sampai yang maksimal," kata Habib Rizieq.

Meski demikian, Habib Rizieq menegaskan bahwa tetap tidak dibenarkan melakukan suatu pemberontakan kepada pemerintah, kecuali terjadi genosida kepada umat Islam.

Baca Juga: Niat Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab, Polisi Dihadang Puluhan Laskar FPI

"Tapi tetap kita tidak boleh melakukan pemberontakan, kecuali dalam konteks kalau para Habaib, para ulama, umat Islam dibantai, digenosida, terjadi pembunuhan, itu dalam konteks bela diri. Dalam hukum agama maupun hukum internasional itu dibenarkan," tutur Habib Rizieq.

Habib Rizieq lantas mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan seluruh kegaduhan yang terjadi saat ini. Karena itu lah yang sejatinya dinamakan revolusi akhlak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x