"Mohon maaf beh, bagaimana kebenaran video komunikasi by WA yang beredar disitu babeh minta dibuatkan video hayyaL al Jihad ?," cuit akun @berdjorang.
"Mau saya laporkan polisi besok lusa," jawab Haikal Hassan.
Baca Juga: Pengumuman! BSU Rp1.8 Juta untuk Guru Honorer pada Satuan Pendidikan Islam Akan Segera Disalurkan
Sebelumnya, CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, mengatakan, dengan adanya lafaz azan semacam itu, ia berharap orang-orang yang merasa berilmu agar tidak mengikuti cara-cara beragama dengan nafsu seperti mereka.
"Ini berlaku bagi orang-orang yang beragama pakai ilmu. Kalau beragama (jangan) pakai nafsu, jangan ikutan orang bodoh karena Nafsu," cuitnya.
Menurutnya, pengubahan kalimat azan oleh sekelompok orang bisa dikategorikan sebagai pelecehan terhadap agama Islam.
Muannas menegaskan, konten yang direkam dengan video dan disebarluaskan oleh orang-orang sehingga pasalnya juga bisa mengarah kepada pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Sentil Pihak-pihak yang Tolak Calling Vissa Israel, Gus Yaqut: Jangan Asal Komentar dan Gaduh Saja