FPI Dituding Serukan Azan Jihad, Haikal Hassan: Hindari Fitnah Itu, Tetap NKRI

- 3 Desember 2020, 08:26 WIB
Ustaz Haikal Hassan Baras.
Ustaz Haikal Hassan Baras. /Twitter.com/@mohmahfudmd/

"Soal beredarnya video kalimat adzan yang diubah-ubah oleh sekelompok orang, ini sejatinya ini adalah pelecehan dan penistaan terhadap Islam sebagaimana dimaksud pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 ITE." ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x