"Soal beredarnya video kalimat adzan yang diubah-ubah oleh sekelompok orang, ini sejatinya ini adalah pelecehan dan penistaan terhadap Islam sebagaimana dimaksud pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 ITE." ucapnya.***
"Soal beredarnya video kalimat adzan yang diubah-ubah oleh sekelompok orang, ini sejatinya ini adalah pelecehan dan penistaan terhadap Islam sebagaimana dimaksud pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 ITE." ucapnya.***
Editor: Ikbal Tawakal