Sejumlah Masalah Masih Menganga di Papua, DPR Usulkan Jokowi Bentuk Kementerian Khusus Papua

- 4 Desember 2020, 14:13 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. /ANTARA/Dok.PKS/am

 

PR BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberi usul kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Kementerian Khusus Papua dan Indonesia Bagian Timur.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, DPR RI mengusulkan pembentukan kementerian khusus tersebut karena masalah keamanan dan kesejahteraan di wilayah tersebut masih terus mengemuka.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai, masih munculnya gejolak di tengah masyarakat Papua, menunjukkan belum ada progres signifikan pembangunan yang dilakukan pemerintah hingga periode kedua Presiden Jokowi.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Para Penyidik yang Tangkap Anggota KAMI Patut Dikasihani, Apa Alasannya?

"Saya kira keberadaan Desk Papua di beberapa kementerian perlu dievaluasi segera. Jika perlu, saya mengusulkan agar dibentuk kementerian atau badan khusus yang menangani Papua dan Indonesia Bagian Timur," kata Sukamta saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Dia menjelaskan mengapa kementerian atau badan khusus Papua, agar bisa fokus, ter-target jelas dan berproses sehingga masalah di Papua tidak membesar dan cepat terselesaikan.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai, selama ini otonomi khusus yang berjalan dan berbagai proyek percepatan pembangunan infrastruktur belum menyentuh hal subtantif.

Baca Juga: Geram Lagi-lagi Betrand Peto Dihujat Haters, Ruben Onsu: Setop Menggunakan Kata 'Anak Pungut'!

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x