Tanggapi Penangkapan Maaher, Muannas Alaidid: Kalau Muslim Sejati, Dia Akan Merenung dan Introspeksi

- 5 Desember 2020, 19:03 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid./

 

PR BEKASI - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid turut menanggapi kabar ditangkapnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas kasus dugaan ujaran kebencian yang berbau SARA.

Muannas Alaidid yang juga selaku kuasa hukum salah satu pelapor menilai bahwa penangkapan Ustaz Maaher bisa menjadi pelajaran bagi ulama lain agar selalu berdakwah dengan akhlak yang baik.

Hal itu dia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @muannas_alaidid.

Baca Juga: Polri Sebut Kasus Denny Siregar dan Ustaz Maheer Tak Sama, HNW: Praktik Hukum yang Tidak Adil

"Jadi pelajaran banyak pihak, siapapun memilih jalan dakwah tetap kedepankan akhlakul karimah sebagaimana Nabi diturunkan untuk menyempurnakan akhlak. Maaher ini lebih parah dibanding Sugi Nur," kata Muannas Alaidid di Twitter, Jumat, 4 Desember 2020.

Menurutnya, jika Ustaz Maaher seorang muslim sejati, dia akan menjadikan kasus yang menjeratnya itu sebagai bahan renungan dan introspeksi diri.

"Kalau Maaher adalah seorang muslim sejati, maka ketika dia dipenjarakan dan ditahan di suatu ruangan, pasti dia akan merenung dan instrospeksi dirinya, ternyata 'saya ini bukan siapa-siapa'," kata Muannas Alaidid.

 Baca Juga: Covid-19 Masih Tinggi, Presiden Meksiko Minta Warganya Tidak Tukar Kado di Hari Natal

Muannas Alaidid menuturkan bahwa penangkapan Ustaz Maaher bisa menjadi hikmah untuk seluruh ulama di Indonesia.

"Proses hukum yang harus diterapkan terhadap seorang Maaher bukan hanya untuk dirinya, bukan hanya untuk kita, tapi hikmahnya berlaku kepada seluruh ulama," kata Muannas Alaidid.

Menurutnya, dengan ditangkapnya Ustaz Maaher, maka hal itu menegaskan bahwa siapapun yang ada di Indonesia, tak peduli sekalipun dia ustaz atau ulama, jika lisannya tidak dijaga dengan baik, risikonya adalah penjara.

Baca Juga: JK Dituduh Jadi Otak di Balik OTT Edhy Prabowo, Jubir Minta KPK Segera Panggil Danny Pomanto

"Bahwa di negeri tercinta kita Indonesia tidak bisa sekalipun Anda menyandang predikat sebagai seorang ulama, bergamis, pakai imamah tapi kalo tingkah lakunya, sikapnya, lisannya tidak bisa dijaga dengan baik, maka risikonya adalah penjara," tutur Muannas Alaidid.

Dia juga menuturkan bahwa Allah mempunyai cara tersendiri untuk mendekatkan hamba-Nya.

Oleh karena itu, menurutnya, alangkah lebih baik jika di dalam tahanan nanti, Ustaz Maaher bisa mendapat hidayah dan menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Kemenag Targetkan Rp889 Miliar Dana Bos Tambahan Cair Sebelum 20 Desember 2020

"Memang Allah itu punya cara untuk membuat hambanya dekat dengan dia. Kalau Maheer dapat hidayah saya yakin dia akan jadi manusia yang 'Kullu Bani Adam Khattaa'un, Wa Khayrul Khattaa'en At-Tawwaaboon', setiap anak adam/anak manusia pasti punya dosa/salah dan sebaik-baik manusia adalah bertobat dan tidak mengulangi lagi," tutur Muannas Alaidid.

Sementara itu, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Ustaz Maaher resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat, 4 Desember 2020, selama 20 hari ke depan.

Ustaz Maaher ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam pasca dia ditangkap oleh penyidik pada Kamis, 3 Desember 2020.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x