(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.
Hingga kini, Menteri Sosial Juliari Batubara masih menjalani pemeriksaan di KPK.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: KPK