Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Dengan diduga adanya kesepakatan tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
"Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," ujar Firli Bahuri.
Baca Juga: Diimbau Tak Keluar Kota, Tri Rismaharini Minta Warga Habiskan Libur Nataru di Tempat Ini
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).
Juliari sebelumnya diketahui berada di luar kota saat OTT berlangsung.
Dengan ditetapkannya Menteri Sosial sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos wilayah Jabodetabek, warganet mulai meninggalkan jejak di kolom komentar akun Instagram Fadjroel Rachman.
Banyak dari warganet yang menginginkan Menteri Sosial Juliari dihukum mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Diimbau Tak Keluar Kota, Tri Rismaharini Minta Warga Habiskan Libur Nataru di Tempat Ini
“Hukum seumur hidup/matinya jangan lupa pak...biar masyarakat tidak kecewa. Hidup buat makan aja susah, bapak-bapak ini rakus sekali masih korupsi,” kata akun @ningsih_ragiel