Dua Menteri yang Hadiri Podcastnya Ditangkap, Deddy Corbuzier: Pas Ngobrol Baik, Mungkin Gue Bodoh

- 6 Desember 2020, 13:44 WIB
Deddy Corbuzier komentari dua menteri yang hadiri acara podcast-nya ditangkap oleh KPK.
Deddy Corbuzier komentari dua menteri yang hadiri acara podcast-nya ditangkap oleh KPK. /YouTube Deddy Corbuzier

Namun menurutnya tak salah menjadi orang bodoh, karena dengan begitu rasa penasarannya akan menjadi lebih besar. 

"Mungkin gue yg Goblok...Enaknya jadi org Goblok adalah.. Banyak rasa penasaran.. Ya sudahlah memang saya yg Goblok... #kecewapak," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @corbuzier, Minggu, 6 Desember 2020.

Perlu diketahui, Edhy Prabowo diwawancarai pada 13 Juli 2020. Saat itu, Edhy diwawancarai tentang kesiapannya di-reshuffle. Sedangkan Juliari diwawancarai lebih dulu dari Edhy Prabowo yakni pada 2 Juni 2020.

Baca Juga: Cek Kepribadian Anda Menurut Golongan Darah, Benarkah Ini yang Biasanya Kamu Habiskan?

Hanya dalam kurun waktu 12 hari, KPK telah menangkap dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo.

Kedua menteri tersebut adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

Edhy ditangkap di bandara seusai kunjungan dari Hawaii, Amerika Serikat pada 25 November 2020 sementara Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 dan menyerahkan diri pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Hampir di Sejumlah Wilayah di Jakarta, Jabar, dan Banten

Selain itu, KPK mengamankan uang sekitar Rp14.5 miliar. KPK pun meminta Mensos Juliari Batubara untuk menyerahkan diri.

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar
171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah