Khawatir Pilkada Serentak 2020 Berpotensi Tularkan Covid-19, KPU Batasi 10 Orang Pemilih di TPS

- 6 Desember 2020, 17:49 WIB
Logo Pilkada Serentak 2020.
Logo Pilkada Serentak 2020. /KPU

 

PR BEKASI - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada tahun ini seiring dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air.

Sejumlah pihak khawatir akan potensi penularan virus Covid-19 selama pelaksanaan Pilkada seremtak tahun ini.

Hal tersebut ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang membatasi maksimal 10 orang pemilih berada di dalam tempat pemungutan suara (TPS) sebagai upaya meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Singgung Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Puji dan Banggakan Emil Salim

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak di Sidoarjo, menjelaskan bahwa pemilih yang terdaftar di DPT nomor 1—10 pertama menuju ke TPS, kemudian nomor selanjutnya dan seterusnya, maksimal 10 orang pemilih berada di TPS.

"Simulasi ini merupakan miniatur pelaksanaan pemungutan suara nanti," katanya di sela simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan perolehan suara di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di halaman Mapolresta Sidoarjo, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Menurutnya ada 3.528 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.404.887 orang yang terdiri atas 692.500 laki-laki dan 712.387 perempuan.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Tetap Kondusif

"Sejumlah langkah dalam simulasi, mulai dari cek suhu badan, menyiapkan cuci tangan, sarung tangan plastik, dan jumlah tempat duduk jarak minimal 1 meter," kata M. Iskak.

Ia juga mengungkapkam bahwa sebelum TPS dibuka, terlebih dahulu dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas protokol kesehatan Covid-19.

Kemudian, Iskak mengatakan bahwa petugas TPS melalui pengeras suara selalu mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Baca Juga: Masyarakat Masih Melanggar Prokes, dr. Tirta: Pejabatnya Belum Memberikan Contoh yang Baik

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus Covid-19 bahkan potensi terjadinya klaster Covid-19 baru.

Sementara, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono menilai bahwa simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo merupakan langkah yang tepat karena, banyak perubahan kebiasaan di TPS dibanding pemungutan suara pilkada sebelumnya.

"Pemungutan suara saat ini mengedepankan protokol kesehatan dengan ketat, banyak perubahan selama di TPS, seperti pembatasan pemilih 10 orang saja, antrean juga harus sesuai dengan nomor urut. Di tiap TPS juga disiagakan petugas yang khusus menangani protokol kesehatan," kata Hudiyono.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tol Antasari-Brigif Berlakukan Tarif Baru

Ia juga berharap pelaksanaan pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 memdatang, berjalan aman dan lancar, tidak ada klaster baru selama pilkada dan warga Sidoarjo sehat semua.

"Sehat ekonominya, sehat jasmaninya, dan warganya selamat semua," katanya.

Sebelumnya, seluruh petugas mengucapkan sumpah menyatakan bebas kepentingan dan golongan, tidak memihak dan bersikap netral. 

Baca Juga: Sebelum Disosialisasikan, Erick Thohir Siapkan Strategi Komunikasi Publik Terkait Vaksin Covid-19

Diketahui, maksimal jumlah petugas di TPS, di antaranya tujuh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yakni KPPS 1 adalah ketua, KPPS 2 dan 3 bertugas mengurus surat suara, dan KPPS 4 bertugas mencocokkan C 6 (C pemberitahuan) ke DPT.

Berikutnya, KPPS 5 bertugas mendata daftar hadir atau C daftar hadir; KPPS 6 menjaga kotak suara dan memakai baju hazmat jika ada kejadian khusus seperti ada pemilih dengan suhu badan tinggi; dan KPPS 7 bertugas menetesi tinta pemilih setelah dari bilik suara.

Petugas lainnya, yakni petugas PTPS (pengawas TPS) 1 orang , saksi ada tiga orang sesuai dengan jumlah peserta Pilbup Sidoarjo, petugas linmas dua orang.

Baca Juga: Sudah Diizinkan, Pemkab Bekasi Berencana Gelar Belajar Tatap Muka Januari 2021 Mendatang

Selanjutnya, Linmas bertugas menyemprot desinfektan dan thermo gun, termasuk mengarahkan untuk cuci tangan. Di TPS, lanjutnya, disediakan sarung tangan plastik dan cairan pencuci tangan.

"Tempat duduk berjarak 1 meter dan masuknya sesuai dengan nomor urut," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x