PR BEKASI – Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter, surat penangkapan terhadap Maaher tercantum dengan nomor SP.Kep/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Ditetapkan menjadi tersangka, Soni menyesalkan perbuatannya, ia menangis dan ingin mencium tangan Habib Luthfi Bin Yahya.
Baca Juga: Viral, Mobil Mercy Hilang Kendali Sebabkan 16 Motor yang Sedang Berteduh Rusak
Foto Ustaz Maaher At-Thuwailibi tengah menangis pun beredar di media sosial. Hal tersebut pun mendapatkan perhatian dari mantan aktivis 1998 Budiman Sudjatmiko.
Melalui akun Twitternya, Budiman Sudjatmiko menyampaikan tanggapannya terkait sikap yang ditunjukan Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Menurut Politikus Partai PDI Perjuangan itu, pantang seseorang yang ditahan karena masalah politik untuk menangis.
Baca Juga: Kadernya Terjerat Kasus Korupsi, Sekjen PDIP: Kami Selalu Tegaskan Bahwa Kekuasaan Itu untuk Rakyat