Yang Dinanti Telah Tiba, 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Baru Saja Tiba di Indonesia

- 6 Desember 2020, 22:46 WIB
Kedatangan Vaksin Covid-19 Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 6 Desember 2020.
Kedatangan Vaksin Covid-19 Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 6 Desember 2020. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

PR BEKASI - Yang lama dinanti kini telah datang. Vaksin Covid-19, produk ini yang telah lama dinanti oleh mayoritas masyarakat Indonesia yang berharap dapat memutus mata rantai penularan dan kembali kepada kehidupan normal.

Malam ini, baru saja tiba sebanyak 1,2 juta dosis vaksin covid-19 buatan perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu sekitar pukul 21.25 WIB.

Vaksin yang datang ini menurut keterangan Presiden Jokowi adalah buatan Sinovac yang telah diuji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu.

Baca Juga: Sang Istri Positif Covid-19, Sandiaga Uno dan Keluarga Akan Segera Lakukan Tes Swab 

"Saya ingin menyampaikan satu kabar baik, satu kabar baik, bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19," kata Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 6 Desember 2020.

"Kita juga masih mengupayakan 1,8 juta dosis vaksin yang akan tiba di awal Januari 2021," sambung Jokowi yang dikutip dari Antara.

Vaksin tersebut diangkut menggunakan pesawat kargo khusus Garuda Indonesia Boeing 777-300 EA rute Jakarta-Beijing-Jakarta.

Selain vaksin dalam bentuk jadi, dalam bulan Desember ini juga, akan tiba 15 juta dosis vaksin dan di bulan Januari sebanyak 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh bio farma.

Baca Juga: Maaher Menangis, Budiman Sudjatmiko: Pantang Dilakukan yang Ditangkap Karena Politik 

"Kita amat bersyukur alhamdulilah vaksin sudah tersedia, artinya kita bisa segera mencegah meluasnya wabah COVID-19. Tapi untuk memulai vaksinasi masih memerlukan tahapan-tahapan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ucap Jokowi .

Presiden juga menegaskan agar seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta efektivitas vaksin.

"Pertimbangan ilmiah, hasil uji klinis ini akan menentukan kapan vaksinasi bisa dimulai," ungkap Jokowi yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diketahui telah menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Viral, Mobil Mercy Hilang Kendali Sebabkan 16 Motor yang Sedang Berteduh Rusak 

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/9860/2020 pada 3 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang ditetapkan pada 3 Desember 2020.

"Menetapkan jenis vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk vaksinasi di Indonesia," demikian disebutkan beleid tersebut.

Keenam jenis vaksin tersebut merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.

Pelaksanaan vaksinasi dengan enam jenis vaksin tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Kadernya Terjerat Kasus Korupsi, Sekjen PDIP: Kami Selalu Tegaskan Bahwa Kekuasaan Itu untuk Rakyat 

"Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin COVID-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan COVID019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," demikian butir keempat KMK itu.

Pengadaan vaksin sesuai jenis tersebut antara lain untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri BUMN.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x